Sengkang, Rakyatta.co – Tim Resmob polres Wajo Sengkang berhasil mengamankan pelaku dalam tindak pidana pencurian ternak dan mesin yang kerap meresahkan masyarakat Kabupaten Wajo akhir akhir ini.
Iklan Bersponsor Google
Pada hari Minggu 13/06/2021 kemarin di lawiu desa Pompanua riattang Kec.ajangale Kab.Bone Team Resmob Polres Wajo yang Dipimpin oleh Bripka Baso Arwan berhasil mengamankan Andi Jamal (AJ 30 tahun) pelaku pencuri Ternak sapi dan Mesin.
Saat interogasi AJ (30) mengakui melancarkan aksinya di jam dan waktu waktu tertentu mulai pukul 01.00 WITA sampai pukul 04.00 WITA
melakukan pencurian ternak (sapi)
Dalam melancarkan aksinya AJ punya kelompok yakni inisial M,AA,UN,A,dan I mereka punya tugas masing-masing
Saat melakukan aksinya AJ biasa membagi tugas AJ bersama M berada didalam mobil sambil memantau-mantau situasi disekitar sedangkan yang lainnya mencari target, ungkapnya saat interogasi
pelaku berteman melakukan aksinya di beberapa kecamatan Wajo di antaranya
(satu) ekor sapi di desa tellulimpoe kec.majauleng kab.wajo (satu) ekor sapi di desa tosora kec.majauleng kab.wajo
(satu) ekor sapi di cellue desa Manurung kec.bola kab.wajo.
(satu) ekor sapi di peneki kec.takalalla kab.wajo
(satu) unit mesin traktor kec.penrang kab.wajo.
pelaku merupakan residivis kasus pencurian ternak dan mesin
Namun ditangan Team Resmob Polres Wajo yang saat ini di pimpin oleh Bripka Baso Arwan tak berkutik
Selaku pimpinan team Resmob polres Wajo Bripka Baso Arwan menghimbau kepada masyarakat jangan ragu untuk melaporkan segala tindak pidana dan peran serta masyarakat dalam hal menempatkan barang berharga di posisi aman guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan, tegasnya
Dalam hal ini Kapolres Wajo
AKBP Muhammad Islam Amrullah Sik MM ke awak media Senin 15 Juni 2021 menyampaikan bahwa polres Wajo tidak tinggal diam dalam hal mengungkap kasus dan laporan yang ada .Hal ini dibuktikan dengan terungkapnya beberapa kasus pencurian ternak do kab wajo akhir akhir ini,
Kini pelaku yang merupakan residivis pencurian di amankan di polres Wajo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan sementara dalam proses hukum selanjutnya.Tutup Muhammad Islam
Iklan Google AdSense