Iklan Google AdSense

Rugikan Negara 1,1 Miliar, Kejati Sulbar Kembali Tahan Tersangka Korupsi Proyek Tutup Lahan Mangrove

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iklan Bersponsor Google

MAMUJU, Rakyatta.co — Penyidik kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat kembali melakukan penahanan satu tersangka dugaan korupsi tutup lahan mangrove Tahun 2016 pada Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sulbar.

Ini disampaikan langsung Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Amiruddin saat menggelar konferensi pers, Kamis 27 Mei 2021.

Adapun tersangka yang diamankan yakni Marwan sebagai tersangka atas tindak lanjut penanganan perkara kasus dugaan Korupsi Tutupan Lahan Mangrove yang berlokasi di Kabupaten Pasangkayu.

Hadir, PLH Aspidsus, Nurakhirman,SH,Ka TU Supardi, SH dan Kasi Penyidikan, Dr.Rizal F, SH;MH

Baca Juga :  Saluran Drainase Dipenuhi Sampah, Anggota Koramil 1402-04/Tinambung Ajak Warga Gotong Royong

“Hari ini kembali kita akan melakukan penahanan tersangka kasus tutupan lahan mangrove tahun 2016 di pasangkayu berdasarkan Surat perintah penahanan dari Kajati Sulbar, Johny Manurung,SH,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin

Amir menambahkan,penahanan tersangka yang kedua setelah Minggu lalu juga dilakukan penahanan tersangka N yang bertindak sebagai pejabat pengadaan.

“Tersangka sendiri berperan sebagai penyedia bibit Mangrove yang meminjam perusahaan untuk proyek tutupan lahan mangrove tahun anggaran 2016 pada Dinas Lingkungna Hidup Pemprov Sulbar yang berlokasi di Kabupaten Pasangkayu,”Ucapnya.

Baca Juga :  2 Pelamar CPNS Ombudsman RI Sulbar, Lulus SKD

Ditambahkan, sesuai hasil audit investigasi atas kasus dugaan tersebut, terdapat kerugian negara sebesar Rp.1.1 miliar.

” Sesuai yang kami sampaikan minggu lalu, bahwa sesuai hasil hasil audit investigasi yang telah dilakukan, Atas kasus ini terdapat kerugian Negara sebesar Rp.1.1 miliar yang dinikmati oleh para tersangka,”Ungkapnya

Dari lima tersangka lanjut Nur Akhirman, dua sudah ditahan dan tiga lagi sementara proses penyidikan mendalam, dan juga akan dilakukan penahan nantinya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru