Rupbasan Mamuju Ikuti Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60.

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupbasan Mamuju – Mengusung Tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak” Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, Rupbasan Kelas II Mamuju ikuti kegiatan Upacara Tabur Bunga di TMP Pattidi, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Kamis (25/4/2024).

Kanwil Kemenkumham Sulbar bersama seluruh UPT yang berada di Mamuju bersama-sama lakukan kegiatan Upacara Tabur Bunga di TMP Pattidi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat (Marasidin) selaku Inspektur Upacara memimpin penghormatan kepada para arwah Pahlawan dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di Monumen Taman Makam Pahlawan Pattidi dan penaburan bunga sebagai tanda penghormatan kepada para pahlawan.

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk memperkuat rasa cinta terhadap pahlawan yang telah berjuang mempertahankan bumi pertiwi serta menanamkan jiwa nasionalisme.

Kakanwil Marasidin dalam kegiatan ini mengingatkan kepada kita semua arti perjuangan para Pahlawan agar senantiasa tertanam jiwa nasionalisme yang tinggi dan rasa cinta kepada bangsa dan negara.

Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi, yang juga ikut dalam kegiatan ini sangat antusias, “ini merupakan wujud rasa hormat kita kepada Mereka yang telah berjuang membela Negara” ungkap Muliyadi.

Perlu diketahui bahwa Sistem Pemasyarakatan di Indonesia lahir pada tanggal 27 April 1964 yang merupakan salah satu momen penting yang tercatat dalam sejarah Indonesia sebagai transformasi besar pergeseran paradigma dari sistem kepenjaraan menjadi Sistem Pemasyarakatan.

Oleh karena itu diusia yang ke-60 Tahun Berbagai pembenahan yang terus dilakukan Pemasyarakatan Khususnya pada jajaran Kanwil kemenkumham Sulawesi Barat yang dihadapkan pada berbagai tantangan dan dinamika permasalahan.

Berbekal tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) yang dijunjung seluruh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan melaksanakan program pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan (Back to Basics). (s)

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB