Iklan Google AdSense

Sahli Menteri Bidang Sosial Buka Secara Resmi di Kemenkumham Sulbar Kegiatan Apostille, Sebut Beri Manfaat Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM, Kosmas Harefa menyebut Indonesia telah meratifikasi  konvensi terkait Apostille.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikannya saat membuka Pelaksanaan Sosialisasi Layanan Apostille yang dilaksanakan di Hotel Maleo Mamuju (22/5)

Kosmas melanjutkan, melalui peraturan presiden  Nomor 2 tahun 2021 tentang pengesahan  Convention abolishing the requirement of legalisation for foreign public documents (konvensi penghapusan persyaratan legalisasi terhadap dokumen publik asing). Ratifikasi tersebut membawa manfaat bagi pemerintah indonesia dalam melakukan penyederhanaan proses legalisasi terhadap dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk aktivitas luar negeri  menjadi lebih ringkas dan simpel dengan layanan apostille

Baca Juga :  Pelatihan Assesor & Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan se-Sulawesi Barat

Ratifikasi layanan apostille sebagai Langkah strategis yang bertujuan untuk  Menyederhanakan rantai proses legalisasi terhadap dokumen publik dengan menghapus Persyaratan legalisasi diplomatik dan konsuler Negara tujuan menjadi satu tahap yaitu melalui penerbitan sertifikat apostille.

Sehingga, Kata Kosmas, Kebijakan layanan apostille ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan Masyarakat.

Baca Juga :  Warga Binaan Perempuan Rutan Pasangkayu Berpartisipasi dalam Upacara Hari Ibu ke-95

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut aplikasi layanan legalisasi apostille merupakan salah satu program unggulan ditjen AHU.

“Dengan aplikasi tersebut masyarakat dapat memenuhi persyaratan legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar persetujuan visa sehingga memudahkan Masyarakat dalam pengurusan dokumen-Dokumen yang akan dipakai di negara tujuan.” Sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kekepmimpinan Menkumham, Yasonna itu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Dorong Penyelesaian Konflik Tapalang Lewat Musyawarah Adat
Gubernur Sulbar Saksikan 55 Perahu Sandeq Merapat di Garis Finis Etape IV Sandeq Silumba 2025
Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian
Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga
Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa
Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya
Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat
Mendagri Sahkan RPJMD Sulbar 2025–2029, Pemprov Dikejar Tenggat 7 Hari
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:13 WIB

Gubernur Sulbar Dorong Penyelesaian Konflik Tapalang Lewat Musyawarah Adat

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:09 WIB

Gubernur Sulbar Saksikan 55 Perahu Sandeq Merapat di Garis Finis Etape IV Sandeq Silumba 2025

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa

Berita Terbaru