Mamuju, –Dalam rangka persiapan pelaksanaan program Rehabilitasi Sosial di tahun 2024 dan meningkatkan kualitas pelayanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju melakukan Koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat, (07/03).
Iklan Bersponsor Google
Bertempat di Klinik BNNP Sulbar, koordinasi dalam hal ini oleh Perawat Rutan Mamuju, Satriani, A. Mk, diterima oleh Ketua Tim Bidang Rehabilitasi, BNNP Sulbar, dr. Caezart Indra. Satiriani, A. Mk, menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi ini yaitu sebagai upaya untuk mensukseskan program Rehabilitasi Sosial yang rencana di laksanakan di tahun 2024 ini di Rutan Kelas IIB Mamuju.
“Diharapkan dengan dilakukan rehabilitasi kepada Warga Binaan, maka ketika Warga Binaan telah menyelesaikan masa hukumannya, tidak lagi terlibat pada barang haram tersebut,” ucap Satriani.
Hal senada diungkapkan dr. Indra, pihaknya siap membantu dan bersinergi dengan Rutan Mamuju untuk untuk program rehabilitasi Warga Binaan sehingga ke depannya tidak lagi terlibat pada barang haram tersebut.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Iklan Google AdSense