Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat membuka pelayanan Paspor pada Sabtu, 05 Agustus 2023 di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dan tanggal 13-14 Agustus 2023 di Rumah Adat Mamuju, layanan yang bertajuk “Layanan Paspor Merdeka” merupakan bagian dari rangkaian Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM RI yang ke 78.
“Kami menyedikan 30 Kuota permohonan per hari dan dilayani secara Walk-In atau datang langsung tanpa melalui pendaftran online, silahkan datang dengan membawa berkas persyaratan, baik di Kantor Imigrasi Mamuju maupun di Rumah Adat Mamuju” Jelas Kepala Kantor Imigrasi Mamuju Andi Zulpikar Rasdin Senin (31/07/2023)
Layanan Paspor Merdeka pada tanggal 13-14 Agustus digelar bersamaan dengan acara Legal Expo yang diadakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawasi Barat dan menyediakan berbagai booth layanan Kementerian Hukum dan HAM.
Bagi warga masyarakat Mamuju yang berminat mengurus Paspor Baru dan Penggantian Habis Masa Berlaku dapat datang langsung sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa berkas asli dan biaya untuk paspor biasa 350.000 sedangkan 650.000 untuk paspor elektronik. Khusus layanan Paspor Merdeka ini tidak melayani penggantian paspor karena hilang dan paspor rusak.