MAMUJU, RAKYATTA.CO — Satuan Lantas Polres Polman Layani Samsat Keliling Masyarakat di Pasar Lama Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, Rabu (04/12/2019).
Kasat Lantas Polres Polman AKP Rusli Said, mengatakan, kegiatan pelayanan kepada masyarakat dengan Samsat Keliling memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotornya di lokasi Pasar Lama Tinambung , Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman,
“Adapun jenis pelayanan yang diberikan adalah Pelayanan Samsat Keliling hanya melayani pengesahan STNK pajak tahunan,”ujarnya.
Lanjut dikatakan, Pelayanan Samsat Keliling hanya menerima STNK atau pengesahan dalam wilayah Kabupaten Polman tidak menerima pengesahan di luar Kabupaten Polman.
“Pelayanan Samsat Keliling tidak menerima perpanjangan dan duplikat STNK,”Ucapnya
Dirinya berharap, Semoga Program pelayanan kepada Masyarakat Kabupaten Polman ini dapat bermanfaat dan memudahkan masyarakat Kabupaten Polman dalam membayar pajak untuk berkontribusi mensukseskan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”Harapnya