Sat Reskrim Polresta Mamuju Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Pondok Pesantren dan Temukan Airgun

RAKYATTA.CO, MAMUJU — Satuan Reserse Kriminal Umum Polresta Mamuju meringkus salah seorang pelaku pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren di Mamuju, Sabtu 5 Februari 2022.

Penangkapan pelaku ini dibenarkan langsung Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Pandu Arif Setiawan , dikatakan, bahwa Tim Sat Reskrim Polresta Mamuju Berhasil Tangkap Pelaku pelecehan Seksual di salah satu pondok pesantren di Mamuju.

“Pelaku Pelecehan seksual terhadap anak didik atau santri di Pondok pesantren tersebut adalah pompinan pondok pesantren,”Ujarnya.

Penangkapan terhadap pelaku, kata AKP Pandu, setelah pihaknya menerima adanya laporan bahwa telah terjadi pelecehan terhadap anak diwah umur disalah satu Ponpes di Mamuju pihaknya langsung mengambil tindakan dan berdasarkan keterangan para sakasi

“Pelaku kita amankan di rumahnya sekitar pukul 03.00 dini hari,”Ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya telah menerima ada 7 korban yang sudah melapor ke Polres dan kini sementara dimintai keterangan dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap korban, pihaknya menemukan Airgun

“dalam pemeriksaan kita temukan Airgun, yang digunakan pelaku untuk menakut nakuti korban. dan saat ini barang tersebut telah kita amankan ,”Jelasnya.(Ancha)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *