SatNarkoba Polresta Mamuju, Ciduk Seorang Pemuda Miliki Dan Edar Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Sulbar – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju yang berhasil lakukan pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Rimuku Kota Mamuju.

Diketahui, Seorang lelaki berinisial YK alias Iyut (38) asal Makassar yang berprofesi sebagai Swasta diamankan dipolresta Mamuju Atas kepemilikan, menguasai, menyimpan dan mengedarkan serta konsumsi narkoba.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasat Resnarkoba Akp Jean Alvin Sinulingga saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut

Benar pihaknya telah menangkap Lelaki YK di Belakang Toko Alfa Midi tepatnya di Rimuku kota Mamuju tadi subuh

Baca Juga :  Hari Kedua Audisi MTQN Korpri Calon Kafilah Sulawesi Barar, Seleksi Lima Cabang

Pihaknya melakukan penangkapan terhadap Lelaki YK setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa lelaki YK sering lakukan transaksi narkoba dan konsumsi Narkoba. Lanjutnya

Dari tangan pelaku, berhasil di amankan barang bukti berupa : 2 sachet plastik bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu siap edar dan 1 (satu) butir diduga Narkoba Pil Ekstasi (Inex) serta 1 (satu) Unit Handphone Merk Oppo. Papar Kasat Narkoba

Baca Juga :  Apel Pagi Rutin Sebagai Peningkatan Kedisiplinan Pegawai Rutan Pasangkayu

Adapun modus pelaku menjalankan aksinya mengaku dengan cara menunggu telpon seseorang yang akan membeli narkoba miliknya kemudian mengantarkan sesuai pesanan pembeli. Tambahnya

Selanjutnya, Pelaku MM akan dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Ungkap Kasat Res Narkoba Akp Jean Alvin Sinulingga

 

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Walk Out! Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air oleh Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum
Gubernur Sulbar Terima Kunjungan REI, Bahas Sinergi Pembangunan Properti di Sulbar
Polresta Mamuju Gandeng Kimia Farma Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan Bagi Personilnya
SDK-JSM Dukung Program Presiden Prabowo, Pemprov Sulbar Siapkan 4 Lahan dalam Proses Verifikasi untuk Sekolah Rakyat
SDK: Jangan Mencoba Menyogok Gubernur untuk Menjadi Pejabat
Peringatan Hari Otda ke 29, Gubernur Sulbar Sampaikan Sambutan Mendagri
Langkah Nyata SDK-JSM: Rp50 Miliar per Kabupaten untuk Program Prioritas
Halalbihalal Pemprov Sulbar 2025, SDK: Bangun Sinergi yang Kuat Pemerintah dan Masyarakat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 16:53 WIB

Gubernur Sulbar Walk Out! Geram Dugaan Manipulasi Pembayaran Pajak Air oleh Perusahaan Sawit, Ancam Tindakan Hukum

Sabtu, 26 April 2025 - 07:12 WIB

Gubernur Sulbar Terima Kunjungan REI, Bahas Sinergi Pembangunan Properti di Sulbar

Jumat, 25 April 2025 - 14:36 WIB

Polresta Mamuju Gandeng Kimia Farma Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan Bagi Personilnya

Jumat, 25 April 2025 - 10:38 WIB

SDK-JSM Dukung Program Presiden Prabowo, Pemprov Sulbar Siapkan 4 Lahan dalam Proses Verifikasi untuk Sekolah Rakyat

Jumat, 25 April 2025 - 10:14 WIB

SDK: Jangan Mencoba Menyogok Gubernur untuk Menjadi Pejabat

Berita Terbaru