Iklan Google AdSense

Satreskrim Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan Yang Terjadi di TPS 24 Secara Restoratif Justice

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Mamuju selesaikan perkara penganiayaan yang terjadi di Depan TPS 24 Binanga Mamuju secara Restoratif justice

Iklan Bersponsor Google

Diketahui, sebelum unit Pidum selesaikan secara Restoratif justice dilakukan mediasi oleh tokoh adat desa batu pannu dirumah korban Mansyur yang dihadiri oleh kedua pelaku yakni Rijal Dan Ruski beserta keluarga

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan benar kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Mansyur alias Ancu yang terjadi di depan TPS 24 telah diselesaikan secara Restoratif justice

Baca Juga :  Mamuju Jawab Keraguan Perhelatan Porpov Sulbar Dengan Pembukaan yang Gemilang

Bahwa korban Mansur alias Ancu dan terduga pelaku Rijal dengan Ruski sepakat selesaikan secara damai dan saling memaafkan, apalagi korban dan para pelaku masih memiliki hubungan keluarga dekat. Sambungnya

Sebagai bentuk kesepakatan damai telah dibuat dan ditandatangani surat pernyataan damai di ruangan Unit I Pidum, Satreskrim Polresta Mamuju. Ujar Kasat Reskrim

Baca Juga :  Komsos Dengan Berbagai Komunitas, Ini Pesan Dandim 1402/Polmas

Proses mediasi ini menunjukkan komitmen Polresta Mamuju dalam mendukung penyelesaian kasus secara restoratif justice yang mengutamakan pendekatan damai dan saling memaafkan serta tidak saling dendam. Jelas Jamaluddin

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan hubungan baik antara kedua belah pihak dapat terus terjaga serta masyarakat sekitar dapat merasakan dampak positif dari penyelesaian kasus yang damai dan adil ini. Ungkapnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wakil Gubernur Sulbar Sentil Publik Lewat Postingan Menyentuh tentang Risiko Petugas Keamanan
Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar
HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Sulbar Bagi Sembako dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025
Gubernur Suhardi Duka Fasilitasi Mediasi Konflik Warga Kuridi dan Kasambang, Kapolda Hadirkan Solusi Damai
Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Sulbar Silaturahmi ke Pesantren Al-Munawwarah Sambut HUT Lalu Lintas ke-70
Polsanak Warnai HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Sulbar Ajak Anak Usia Dini Tertib Berlalu Lintas
Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 14:48 WIB

Wakil Gubernur Sulbar Sentil Publik Lewat Postingan Menyentuh tentang Risiko Petugas Keamanan

Kamis, 4 September 2025 - 14:44 WIB

Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar

Kamis, 4 September 2025 - 14:25 WIB

HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Sulbar Bagi Sembako dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Kamis, 4 September 2025 - 14:15 WIB

Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025 - 11:24 WIB

Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Sulbar Silaturahmi ke Pesantren Al-Munawwarah Sambut HUT Lalu Lintas ke-70

Berita Terbaru