Satreskrim Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan Yang Terjadi di TPS 24 Secara Restoratif Justice

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Mamuju selesaikan perkara penganiayaan yang terjadi di Depan TPS 24 Binanga Mamuju secara Restoratif justice

Diketahui, sebelum unit Pidum selesaikan secara Restoratif justice dilakukan mediasi oleh tokoh adat desa batu pannu dirumah korban Mansyur yang dihadiri oleh kedua pelaku yakni Rijal Dan Ruski beserta keluarga

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan benar kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Mansyur alias Ancu yang terjadi di depan TPS 24 telah diselesaikan secara Restoratif justice

Baca Juga :  Lantik Kades Terpilih Se-kecamatan Papalang, Ini Pesan Sutinah

Bahwa korban Mansur alias Ancu dan terduga pelaku Rijal dengan Ruski sepakat selesaikan secara damai dan saling memaafkan, apalagi korban dan para pelaku masih memiliki hubungan keluarga dekat. Sambungnya

Sebagai bentuk kesepakatan damai telah dibuat dan ditandatangani surat pernyataan damai di ruangan Unit I Pidum, Satreskrim Polresta Mamuju. Ujar Kasat Reskrim

Baca Juga :  Pastikan Kinerja Optimal, Karutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Gelar Rapat Subseksie

Proses mediasi ini menunjukkan komitmen Polresta Mamuju dalam mendukung penyelesaian kasus secara restoratif justice yang mengutamakan pendekatan damai dan saling memaafkan serta tidak saling dendam. Jelas Jamaluddin

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan hubungan baik antara kedua belah pihak dapat terus terjaga serta masyarakat sekitar dapat merasakan dampak positif dari penyelesaian kasus yang damai dan adil ini. Ungkapnya

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Pihak Notaris, Bahas Perubahan
Audiensi Kanwil Kemenkum Sulbar dengan RRI Sulawesi Barat, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kapolresta Mamuju Tinjau Langsung Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Seluruh Indonesia
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimti Ikuti Pelatihan Penguatan Substansi KI
Polresta Mamuju Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor BPJN Sulbar
Kakanwil Kemenkum Sulbar Harap Jajarannya Sikapi Perubahan Secara Positif
Seribu Lebih Peserta dari Berbagai Provinsi Visit to Sulbar, Siap Ikuti Turnamen Domino Nasional Pemprov Sulbar
Comanderwish Dirlantas Polda Sulbar, Misi Untuk Ditlantas yang Lebih Responsibility
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:38 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Pihak Notaris, Bahas Perubahan

Senin, 20 Januari 2025 - 15:08 WIB

Audiensi Kanwil Kemenkum Sulbar dengan RRI Sulawesi Barat, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 20 Januari 2025 - 15:01 WIB

Kapolresta Mamuju Tinjau Langsung Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Seluruh Indonesia

Senin, 20 Januari 2025 - 14:13 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimti Ikuti Pelatihan Penguatan Substansi KI

Senin, 20 Januari 2025 - 13:30 WIB

Polresta Mamuju Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Kantor BPJN Sulbar

Berita Terbaru