Iklan Google AdSense

Satreskrim Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan Yang Terjadi di TPS 24 Secara Restoratif Justice

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Mamuju selesaikan perkara penganiayaan yang terjadi di Depan TPS 24 Binanga Mamuju secara Restoratif justice

Iklan Bersponsor Google

Diketahui, sebelum unit Pidum selesaikan secara Restoratif justice dilakukan mediasi oleh tokoh adat desa batu pannu dirumah korban Mansyur yang dihadiri oleh kedua pelaku yakni Rijal Dan Ruski beserta keluarga

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan benar kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Mansyur alias Ancu yang terjadi di depan TPS 24 telah diselesaikan secara Restoratif justice

Baca Juga :  Kakanwil Bersama Kadiv Imigrasi Kemenkumham Sulbar Koordinasi ke Dinasdukcapil, Bangun Kerjasama

Bahwa korban Mansur alias Ancu dan terduga pelaku Rijal dengan Ruski sepakat selesaikan secara damai dan saling memaafkan, apalagi korban dan para pelaku masih memiliki hubungan keluarga dekat. Sambungnya

Sebagai bentuk kesepakatan damai telah dibuat dan ditandatangani surat pernyataan damai di ruangan Unit I Pidum, Satreskrim Polresta Mamuju. Ujar Kasat Reskrim

Baca Juga :  Terbang Perdana! Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta

Proses mediasi ini menunjukkan komitmen Polresta Mamuju dalam mendukung penyelesaian kasus secara restoratif justice yang mengutamakan pendekatan damai dan saling memaafkan serta tidak saling dendam. Jelas Jamaluddin

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan hubungan baik antara kedua belah pihak dapat terus terjaga serta masyarakat sekitar dapat merasakan dampak positif dari penyelesaian kasus yang damai dan adil ini. Ungkapnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

PASTIPADU Gaspol! Pemprov Sulbar Targetkan Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Lewat Program Terpadu 2026
Jalin Silaturahmi, Kapolda Sulbar Terima Audiensi KKSS: Perkuat Sinergi dan Kebersamaan Masyarakat Perantau
Bripda Agustony Sakti Banit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar Terima Penghargaan dari Kapolda Sulbar
Subdit Kamsel Polda Sulbar Tinjau Andalalin di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas
55 Personel Polri dan TNI Terima Penghargaan dari Kapolda Sulbar atas Dedikasi, Loyalitas dan Prestasi Gemilang
Suhardi Duka Lantik Junda Maulana Sebagai Sekda Sulbar, Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang Kuat
Diskominfo Sulbar Serukan Literasi Digital: Stop Judi Online, Jadikan Internet Ruang Produktif
Kemendagri Bahas Batas Pasangkayu–Donggala: Pemprov Sulbar Dorong Penyelesaian Demi Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 19:11 WIB

PASTIPADU Gaspol! Pemprov Sulbar Targetkan Turunkan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Lewat Program Terpadu 2026

Selasa, 11 November 2025 - 13:40 WIB

Jalin Silaturahmi, Kapolda Sulbar Terima Audiensi KKSS: Perkuat Sinergi dan Kebersamaan Masyarakat Perantau

Selasa, 11 November 2025 - 10:39 WIB

Subdit Kamsel Polda Sulbar Tinjau Andalalin di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Pastikan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas

Selasa, 11 November 2025 - 10:31 WIB

55 Personel Polri dan TNI Terima Penghargaan dari Kapolda Sulbar atas Dedikasi, Loyalitas dan Prestasi Gemilang

Senin, 10 November 2025 - 23:16 WIB

Suhardi Duka Lantik Junda Maulana Sebagai Sekda Sulbar, Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan yang Kuat

Berita Terbaru