Iklan Google AdSense

Satreskrim Polresta Mamuju Tetapkan Bapak Tiri Sebagai Tersangka Persetubuhan Anak

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 270 / XII /2024 / SPKT Resta Mamuju, setelah di lakukan serangkaian proses penyelidikan diruang Satreskrim Polresta Mamuju. Kamis, 12 Desember 2024

Iklan Bersponsor Google

Ditemui Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan bahwa dari hasil gelar perkara, Unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju tingkatkan ke tahap penyidikan dan tetapkan NS (35) sebagai tersangka tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur

Baca Juga :  Karutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Tegaskan Netralitas ASN Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Benar, tersangka NS telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya LD (12) dirumahnya saat istrinya sedang keluar rumah. Lanjutnya

Selanjutnya, usai dilakukan selaku tersangka dilakukan upaya paksa berupa tundakan penahanan dirutan polresta mamuju. Tambahnya

Dari pemeriksaan saksi dan tersangka, kuat dugaan peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada minggu malam tanggal 1 Desember 2024 sekira pukul 20.00 Wita. Jelas Kasat Reskrim

Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 81 Ayat (1), (2), dan (3) Jo. Pasal 76D UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016 atas Perubahan kedua UU RI No. 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin

Baca Juga :  Demokrat Kunci Pasangan Calon Saal-Musawir? Bagaimana Dengan Yaumil?

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolda Sulbar dan Ketua Bhayangkari Daerah Ucapkan Selamat HUT RI ke-80
1.486 Narapidana di Sulbar Raih Remisi, Suhardi Duka: Ini Bukti Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Gubernur Suhardi Duka Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Pantai Manakarra Jadi Saksi Momen Bersejarah
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:11 WIB

Sentuhan Digital Diskominfo Sulbar, Jadi Akses Masyarakat Menyaksikan Upacara HUT RI di Pantai Manakarra

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut

Berita Terbaru