Satuan Narkoba Polresta Mamuju Kembali Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba Ke Jaksa

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Mendukung program nasional Asta Cita salah satunya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Mamuju. Selasa, 3 Nopember 2024

Diketahui, Tersangka berinisial RA (26) pekerjaan Wira swasta, Alamat Sampaga dan SD (29) pekerjaan Mahasiswa, Alamat Desa Bambu Mamuju telah diserahkan oleh penyidik narkoba kep jaksa penuntut umum setelah berkas perkas perkara dinyatakan lengkap

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kami terus berkomitmen untuk mendukung program Asta Cita dalam pemberantasan narkoba. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait, termasuk Kejaksaan, BNN, dan masyarakat, untuk memastikan rantai peredaran narkoba dapat diputus hingga ke akar-akarnya.

Kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) a Jo pasal 132 ayat (1 ) Undang – undang RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

Kini tersangka, barang bukti dan berkas perkara telah diserahkan kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut. Ujar Kapolresta

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci utama keberhasilan dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Ungkapnya

“Kerja sama semua pihak sangat diperlukan dalam melawan ancaman narkoba ini. Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tutup Kapolresta.

Berita Terkait

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
Bakti Kesehatan Polda Sulbar, Anak Pra Sekolah Dapat Cek Kesehatan Gratis
Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas
Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Mediasi Sengketa Pegadaian dan Nasabah, Berakhir Damai
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:04 WIB

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:55 WIB

Bakti Kesehatan Polda Sulbar, Anak Pra Sekolah Dapat Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB