Iklan Google AdSense

SDK Bongkar Sistem TPP Baru: Prestasi Individu Tak Lagi Jadi Patokan!

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), kembali menggulirkan gagasan kontroversial namun visioner dalam reformasi birokrasi. Kali ini, ia mengusulkan perubahan mendasar pada sistem pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Iklan Bersponsor Google

Bukan lagi berdasarkan kinerja individu, SDK ingin TPP dihitung secara komunal, berdasarkan performa keseluruhan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal ini diungkapkan SDK saat meresmikan Ruang Layanan To Dilaling, Ruang Laktasi, dan Musala Al-Amanah di Kantor BKD Sulbar, Jumat, 1 Agustus 2025.

“Ide saya juga mungkin saya akan merubah sistem pembayaran TPP, bukan lagi dihitung secara individu kinerja seseorang, tapi akan dihitung secara komunal kinerja dari satu SKPD. Sementara kita cari aturannya,” ujar SDK.

Baca Juga :  Kunjungi Polda Sulbar, Tim Assistensi Lemdiklat Polri Pastikan Kesiapan Pendidikan Bintara di SPN Mekkatta

Gubernur dua periode ini menegaskan bahwa pendekatan kolektif akan lebih adil dan efektif dalam mendorong percepatan kinerja tim. Menurutnya, jika ada satu pegawai berprestasi tetapi bekerja di SKPD yang lamban, maka hasil kerja individu tersebut tetap tak bisa optimal.

“Walaupun dia berprestasi di situ tapi SKPD-nya lelet, dia tidak tercapai juga kinerjanya. Karena bukan orang per orang, ini kerja kolektif,” lanjutnya.

Meski begitu, SDK menyampaikan bahwa sistem ini belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Pemprov Sulbar saat ini masih menyusun regulasi dan mekanisme penilaian sebagai fondasi kebijakan tersebut. Jika seluruh perangkat sudah siap, SDK memproyeksikan sistem TPP berbasis komunal ini akan mulai diterapkan pada tahun 2026.

Baca Juga :  Polsek Mamuju Berhasil Damaikan Pasangan Yang Diduga Selingkuh, Putus Hubungan

“Idenya sudah ada, hanya aturannya saja dan mekanismenya. Kalau sudah selesai, kemungkinan bisa kita berlakukan 2026,” tutupnya.

Langkah ini diprediksi akan menjadi gebrakan besar dalam dunia kepegawaian di Sulawesi Barat. Jika berhasil, bukan tidak mungkin model ini akan jadi acuan nasional.

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Gubernur Suhardi Duka Ancam Limpahkan Temuan BPK ke Kejaksaan Jika Tak Ditindaklanjuti
Plt Dinkes Sulbar Hadiri Festival Keris dan Badik Sulbar: Upaya Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kreatif
Festival Keris dan Badik Kamardikan, Sekwan DPRD Sulbar : Ini Upaya Pelestarian Warisan Budaya Nusantara
BPSDMD Sulbar Gelar Rakor Penguatan SDM Aparatur Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera
Inspektorat Sulbar Siap Kawal Survei Kemendagri, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
Wagub Sulbar Buka Festival Keris dan Badik Kamardikan, Apresiasi Pelestarian Warisan Budaya
Gubernur Sulbar Terima Donasi Buku, Gerakan Mandarras Kian Bergema
SDK Serukan Warga Sulbar Gunakan Plat DC: Pajak Untuk Pembangunan Daerah Sendiri
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:15 WIB

Gubernur Suhardi Duka Ancam Limpahkan Temuan BPK ke Kejaksaan Jika Tak Ditindaklanjuti

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:13 WIB

Plt Dinkes Sulbar Hadiri Festival Keris dan Badik Sulbar: Upaya Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:09 WIB

Festival Keris dan Badik Kamardikan, Sekwan DPRD Sulbar : Ini Upaya Pelestarian Warisan Budaya Nusantara

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:11 WIB

BPSDMD Sulbar Gelar Rakor Penguatan SDM Aparatur Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:07 WIB

Inspektorat Sulbar Siap Kawal Survei Kemendagri, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Berita Terbaru