MAMUJU — Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru khusus ekspor sumber daya alam bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu dinilai menjadi langkah strategis untuk menyelamatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional.
Menurut Suhardi Duka, selama ini praktik under invoicing dan permainan harga dalam ekspor sumber daya alam sangat merugikan Indonesia. Karena itu, kehadiran BUMN khusus ekspor dinilai menjadi instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas nasional.
“Ini suatu terobosan yang sangat baik yang dilakukan pemerintah Presiden Prabowo. Selama ini praktik under invoicing sangat merugikan Indonesia,” kata Suhardi Duka saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/5/2026).
SDK mencontohkan komoditas crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang menjadi salah satu komoditas unggulan nasional, termasuk di Sulawesi Barat. Meski Indonesia memproduksi sekitar 50 persen CPO dunia, namun penentuan harga global masih didominasi negara lain.
“Kita penghasil CPO terbesar dunia, tetapi justru bukan Indonesia yang menentukan harga. Kita masih ikut ditentukan negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Padahal Singapura bahkan tidak memiliki produksi CPO,” ujarnya.
Ia menilai selama ini Indonesia kehilangan potensi penerimaan negara akibat pola perdagangan melalui perantara dengan harga rendah, kemudian dijual kembali dengan nilai lebih tinggi ke pasar utama. Kondisi itu menyebabkan devisa hasil ekspor banyak tersimpan di luar negeri.
Menurut SDK, Presiden Prabowo sejak awal telah memberi peringatan terhadap praktik oligarki yang memainkan under price dan under invoicing dalam tata kelola ekspor sumber daya alam. Karena itu, pemerintah kini mulai mengambil langkah untuk menghadirkan keseimbangan antara peran negara dan sektor swasta.
“Ini semacam upaya untuk mengembalikan aset Indonesia dan mengembalikan sumber daya alam kita sebagai kekayaan bangsa,” tegasnya.
Meski mendukung penuh kebijakan tersebut, Suhardi Duka menekankan bahwa sektor swasta tetap harus diberi ruang berkembang. Menurutnya, investasi tetap dibutuhkan untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional, namun tata kelolanya harus sehat dan transparan.
“Swasta harus tetap diberi ruang yang kuat, tetapi negara harus hadir. Selama ini negara membiarkan praktik-praktik curang yang tidak dikontrol dengan baik,” pungkasnya.
SDK juga memperkirakan implementasi regulasi baru dalam bentuk Peraturan Pemerintah itu akan memunculkan shock pasar pada tahap awal. Namun dalam jangka panjang, kebijakan tersebut diyakini mampu menciptakan stabilitas harga dan memperbaiki mekanisme perdagangan komoditas nasional.










