Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga terus menggencarkan berbagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah konkret yang kini didorong adalah optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor melalui penggunaan pelat nomor daerah Sulbar, yakni kode DC.
Iklan Bersponsor Google
Dalam talkshow yang digelar bersama stasiun televisi pemerintah di Ballroom Andi Depu, lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (1/8/2025), Gubernur SDK menyampaikan keprihatinannya terhadap masih banyaknya kendaraan yang beroperasi di wilayah Sulbar namun menggunakan pelat nomor dari luar daerah.
“Saya ingin mengimbau, bagi pemilik kendaraan di Sulbar yang masih menggunakan pelat non-DC, sebaiknya balik nama. Karena jalan yang dilalui setiap hari dibangun dengan dana pemerintah provinsi maupun kabupaten. Tapi pajaknya dibayar ke daerah lain. Ini tidak adil bagi daerah kita,” tegas SDK.
Menurutnya, fenomena ini menyebabkan kebocoran potensi pendapatan yang seharusnya bisa menopang pembangunan daerah, terutama di sektor infrastruktur. SDK mengajak seluruh masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang berdomisili dan beraktivitas di Sulbar, untuk secara sukarela melakukan proses balik nama kendaraan agar berpelat nomor DC.
Langkah ini, kata dia, bukan semata-mata soal administrasi, tetapi juga bentuk kontribusi nyata warga dalam membangun Sulbar agar lebih maju dan mandiri secara fiskal.
“Kalau kita mau jalan bagus, fasilitas publik terjaga, maka pajak kendaraan harus masuk ke daerah ini. Salah satu caranya ya lewat plat DC,” tambah SDK.
Imbauan ini sekaligus menjadi bagian dari kampanye kesadaran publik Pemprov Sulbar tentang pentingnya kesetiaan fiskal warga terhadap daerah tempat tinggal dan usahanya. Diharapkan, dengan meningkatnya jumlah kendaraan berpelat DC, maka PAD Sulbar dapat terdongkrak signifikan demi mendukung program-program pembangunan yang lebih merata.
Iklan Google AdSense