Sebanyak 141 Warga Binaan Rutan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-79

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Warga Binaan menerima remisi secara simbolis dari Pj. Gubernur Sulawesi Barat

Perwakilan Warga Binaan menerima remisi secara simbolis dari Pj. Gubernur Sulawesi Barat

Mamuju, INFO_PAS–Sebanyak 141 (seratus empat puluh satu) Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju menerima remisi dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-79. Adapun kegiatan penyerahan remisi ini dipusatkan di Anjungan Pantai Manakarra, (17/08).

Penyerahan Surat Keputusan Menkumham RI Nomor: PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 Tentang Pengurangan Masa Pidana Remisi Umum bagi Warga Binaan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Drs. Bahtiar Baharuddin, M. Si kepada perwakilan Warga Binaan tepat setelah dilaksanakannya upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Tingkat Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja, S.H, M.H mengatakan bahwa sebagai wujud keberpihakan kepada keadilan sosial, pemerintah ingin memberikan perhatian khusus mengenai pemberian Remisi kepada Narapidana.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman,” ungkap Kakanwil.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H menjelaskan sebanyak 141 Warga Binaan Rutan Mamuju mendapatkan remisi dengan rincian Remisi 1 bulan sebanyak 22 orang; remisi 2 bulan sebanyak 37 orang; remisi 3 bulan sebanyak 58 orang; Remisi 4 bulan sebanyak 18 orang; remisi 5 bulan sebanyak 6 orang.Selain itu, Karutan mengharapkan kepada Warga Binaan mampu meningkatkan kualitas dirinya yang selaras dengan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bapak Bagus Kurniawan yakni memperbaiki kualitas hubungan sosialnya sebagai anggota masyarakat dan mampu menjalankan tanggung jawabnya dalam kehidupan keluarganya.

“Dengan demikian, pemberian remisi adalah upaya yang secara nyata diharapkan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya tidak hanya terhadap diri Warga Binaan, tetapi juga terhadap kehidupan masyarakat secara luas,” tutur Karutan.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar,” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru