Sebanyak 141 Warga Binaan Rutan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke-79

Perwakilan Warga Binaan menerima remisi secara simbolis dari Pj. Gubernur Sulawesi Barat

Mamuju, INFO_PAS–Sebanyak 141 (seratus empat puluh satu) Warga Binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju menerima remisi dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-79. Adapun kegiatan penyerahan remisi ini dipusatkan di Anjungan Pantai Manakarra, (17/08).

Penyerahan Surat Keputusan Menkumham RI Nomor: PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 Tentang Pengurangan Masa Pidana Remisi Umum bagi Warga Binaan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Drs. Bahtiar Baharuddin, M. Si kepada perwakilan Warga Binaan tepat setelah dilaksanakannya upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Tingkat Provinsi Sulawesi Barat.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja, S.H, M.H mengatakan bahwa sebagai wujud keberpihakan kepada keadilan sosial, pemerintah ingin memberikan perhatian khusus mengenai pemberian Remisi kepada Narapidana.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman,” ungkap Kakanwil.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H menjelaskan sebanyak 141 Warga Binaan Rutan Mamuju mendapatkan remisi dengan rincian Remisi 1 bulan sebanyak 22 orang; remisi 2 bulan sebanyak 37 orang; remisi 3 bulan sebanyak 58 orang; Remisi 4 bulan sebanyak 18 orang; remisi 5 bulan sebanyak 6 orang.Selain itu, Karutan mengharapkan kepada Warga Binaan mampu meningkatkan kualitas dirinya yang selaras dengan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bapak Bagus Kurniawan yakni memperbaiki kualitas hubungan sosialnya sebagai anggota masyarakat dan mampu menjalankan tanggung jawabnya dalam kehidupan keluarganya.

“Dengan demikian, pemberian remisi adalah upaya yang secara nyata diharapkan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya tidak hanya terhadap diri Warga Binaan, tetapi juga terhadap kehidupan masyarakat secara luas,” tutur Karutan.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar,” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *