Beberapa akun media sosial diduga telah memelintir informasi terkait pasangan ini, menyebarkan konten yang menyesatkan dan provokatif. Salah satu upaya yang dilakukan oleh oknum di balik akun-akun tersebut adalah memalsukan gambar dan video yang memuat foto calon bupati, Siti Sutinah Suhardi. Gambar tersebut memuat narasi bahwa Sutina memanfaatkan Bantuan Gempa Tahap II sebagai bahan kampanye, sebuah tuduhan yang tidak berdasar.
Menanggapi hal ini, Apriadi Basri, perwakilan dari tim Tina-Yuki, telah melaporkan beberapa akun yang terlibat penyebaran hoaks ini ke Bawaslu Mamuju pada Senin (14/10/2024). Laporan tersebut berisi data beberapa akun yang diduga menyebarkan gambar dan video yang dimanipulasi, bertujuan untuk menghasut masyarakat agar menyalahkan Siti Sutinah Suhardi terkait penggunaan Bantuan Gempa Tahap II untuk kepentingan kampanye.
“Faktanya, Ibu Sutina hanya menyampaikan informasi terkait proses atau tahapan Bantuan Gempa Tahap II yang dilaksanakan oleh BPBD Kabupaten Mamuju. Ia tidak pernah menjanjikan atau memanfaatkan bantuan tersebut dalam kampanyenya,” jelas Apriadi dalam keterangannya.
Ia juga menambahkan bahwa selama masa kepemimpinannya sebagai Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi telah berupaya maksimal dalam memastikan penyaluran bantuan gempa tahap II berjalan dengan lancar dan adil. “Namun, ada saja pihak yang tidak senang dengan niat baik tersebut dan mencoba menjatuhkan Ibu Sutina melalui berita hoaks dan kampanye hitam,” tambahnya.
Laporan yang disampaikan ke Bawaslu Mamuju diterima dengan baik, dan lembaga pengawas pemilu tersebut akan segera mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Proses hukum terhadap akun-akun media sosial yang menyebarkan informasi palsu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyebaran hoaks dalam pesta demokrasi ini.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya black campaign yang sering terjadi di setiap kontestasi politik, khususnya Pilkada, dan menjadi tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas demokrasi.