MAMUJU — Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pembahasan penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat.
Iklan Bersponsor Google
Ranperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat sebagai respons terhadap tantangan gizi buruk dan stunting yang masih menjadi isu serius di wilayah ini.
Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris DPRD Sulbar ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Kasubag Perisalah Legislatif H. Sahrin Salatung, Satgas Penanganan Stunting Hj. Hastuti Indriani, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, BKKBN Sulbar, Dinas Kesehatan, dan Biro Hukum Sulawesi Barat.
Dipimpin oleh Sekretaris DPRD Sulbar, H. Muhammad Hamzih, rapat ini bertujuan untuk memperkuat kerangka regulasi yang dapat menjadi landasan strategis dalam mengatasi permasalahan gizi buruk dan stunting. Dalam sambutannya, H. Muhammad Hamzih menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai salah satu upaya konkret untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sulbar.
Selama diskusi, Satgas Penanganan Stunting dan peserta rapat menyampaikan berbagai masukan berdasarkan hasil kajian terhadap rancangan peraturan tersebut. Semua usulan akan dibahas lebih mendalam di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Barat sebelum Ranperda ini ditetapkan.
“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi solusi yang komprehensif dalam menangani isu gizi masyarakat. Dengan dukungan seluruh pihak, langkah ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesehatan masyarakat Sulawesi Barat,” ujar H. Muhammad Hamzih di akhir rapat.
Pembahasan ini menjadi langkah awal yang krusial dalam mewujudkan komitmen DPRD Sulbar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang berbasis kebutuhan lokal.
Iklan Google AdSense