Sekretariat MP-PKD BPKPD Sulbar Serah Terima Pengembalian Jaminan Penyelesaian Kerugian Daerah ASN Non Bendahara

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) melaksanakan serah terima pengembalian jaminan atas penyelesaian kerugian daerah yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) non bendahara.

Proses ini sejalan dengan Pancadaya Pembangunan Sulbar yang digagas Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya pada aspek memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, dan disaksikan oleh Kasubid Akuntansi Keuangan dan Tuntutan Ganti Rugi, Indah Mustika Sari, di ruang Sekretariat MP-PKD, Selasa 2 September 2025.

Adapun jaminan tersebut dikembalikan kepada yang bersangkutan, Saudara Edy dari Dinas Transmigrasi Sulbar, setelah dinyatakan telah menyelesaikan kewajiban pengembalian dana ganti rugi atas barang milik daerah yang hilang pada tahun sebelumnya.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tertib administrasi serta kepastian hukum terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Melalui mekanisme tuntutan ganti rugi, kami ingin menegaskan bahwa setiap penyelesaian permasalahan keuangan daerah harus berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Serah terima pengembalian jaminan ini adalah bagian dari kepastian hukum sekaligus edukasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya.

Saudara Edy turut menyampaikan apresiasi atas proses yang telah berjalan dengan baik.

“Saya berterima kasih kepada BPKPD Sulbar dan MP- PKD yang telah memberikan pendampingan serta memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. Ini menjadi pengalaman dan pelajaran berharga bagi saya untuk lebih berhati-hati dalam menjaga aset daerah ke depan,” ujarnya. (Rls)

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru