Selain Terlibat Curanmor, Pria Ini Juga Terlibat Pencurian Kotak Amal Masjid

MAJENE — Tim Passaka Polres Majene kembali mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) dan Pencurian Kotak Amal Masjid di wilayah Hukum Polres Majene.

Penangkapan oleh tim Passaka Polres Majene terhadap pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/113/IX/2019/POLDA SULBAR/RES MJN/SPKT tanggal 18 September 2019 dan Laporan Polisi Nomor: LP/114/IX/2019/POLDA SULBAR/RES MJN/SPKT tanggal 18 September 2019.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawan, mengatakan, pelaku yang berhasi diamankan yakni Kintar (16) Pekerjaan Wiraswasta warga lingkungan Leppe Barat, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene

“Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna biru putih dan 1 unit HP Xiomi warna biru putih,” kata AKP Pandu Arief Setiawan. Kamis 19 September 2019.

AKP Pandu menjelaskan, penangkapan pelaku sendiri berawal Tim Passaka Polres Majene mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang dikejar oleh masyarakat di sekitaran Masjid Miftahul Madina yg terletak Ling. Lutang, Kel. Tande Timur, Kec. Banggae Timur, Kab. Majene, karena ketahuan oleh warga sedang mencuri kotak amal masjid.

“Selanjutnya Tim Passaka segera menuju ke lokasi tersebut dan melakukan pencarian bersama warga. Setelah melakukan pencarian Tim mengamankan berhasil mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan,” Kata AKP Pandu.

Masih kata, AKP Pandu saat pelaku ini berhasil diamankan Tim melakukan interogasi kepada Lel. Kintar dan Lel. Kintar mengakui memang sering melakukan pencurian. Adapun tempat dan barang yang dicuri oleh Lel. Gintar antara lain 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang dicurinya di depan rumahnya di Ling. Leppe Barat, Kel. Lembang, Kec. Banggae Timur, Kab. Majene, 1 Unit HP Xiomi warna biru yang dicurinya di sebuah kursi di areal Pasar Sentral, 1 Unit HP Aldo warna hitam yang dicurinya di areal Pasar Sentral.

“Selain Terlibat Curanmor, diketahui juga pelaku terlibat sejumlah kasus pencurian kotak amal masjid di beberapa TKP di beberapa masjid yang ada di kabupaten Majene.

” Jadi pelaku perna mengambil Uang sekitar Rp 200.000 yang ada dalam kotak amal Masjid Miftahul Madina di ling. Lutang, Kel. Tande Timur, Kec. Banggae Timur, Kab. Majene, Uang sekitar Rp 300.000 yang ada dalam kotak amal Masjid di ling. Rangas, Kel. Rangas, Kec. Banggae, Kab. Majene, Uang sekitar Rp 150.000 yang ada dalam kotak amal Masjid Agung Saleppa di ling. Saleppa, Kec. Banggae, Kab. Majene dan Uang sekitar Rp 200.000 yang ada dalam kotak amal Masjid di ling, Lutang, Kel. Tande Timur, Kec. Banggae Timur, Kab. Majene dan kini pelaku telah kita amankan guna dilakukan proses lebih lanjut,” Jelas AKP Pandu Arief Setiawan.

Editor: Fathir

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *