Mamuju – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memerintahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk melaksanakan kegiatan Donor Darah.
Maka dari itu Jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar mengikuti kegiatan donor darah. Kegiatan donor darah diikuti juga oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat serta Kantor Imigrasi Mamuju, LPP Mamuju dan Rupbasan Mamuju yang berpusat di Aula Rutan Mamuju bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di wilayah Kab. Mamuju. Kamis,(18/4).
Suwarto, Kepala LPKA Mamuju yang turut mendonor mengajak kepada seluruh jajarannya untuk mengikuti kegiatan donor darah karena baik untuk kesehatan dan juga membantu terhadap sesama yang membutuhkan.
“Kegiatan Donor Darah ini merupakan Rangkaian dari Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, selain itu juga sebagai wujud kepedulian terhadap sesama dan wujud solidaritas kepada yang membutuhkan. Dan ini juga merupakan bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena masih diberikan kesehatan”, ucap Suwarto selaku Kepala LPKA Mamuju.
Kegiatan Donor Darah pada hari ini berhasil mendapatkan sebanyak 27 kantong darah. Diharapkan kegiatan dapat terus dilaksanakan kedepannya, disamping baik untuk kesehatan juga dapat membantu sesama kita yang membutuhkan darah dan sangat bermanfaat untuk menjaga kesehatan tubuh.