Iklan Google AdSense

Sempat Tertunda Lama, Lewat Ombudsman Sulbar, Ijazah 22 Siswa SMPS Yapiz Mamuju Terbit

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju menyerahkan ijazah 22 siswa SMPS Yapiz Mamuju yang telah lama tertunda (30/9/2021).

Iklan Bersponsor Google

Hal tersebut disebabkan karena siswa tersebut tidak didaftarkan ke dalam sistem sebagai peserta ujian nasional tahun pelajaran 2019/2020 dan 2020/2021, namun pihak sekolah telah mengeluarkan surat keterangan lulus padahal tidak terdaftar sebagai pesera ujian. Terdapat 9 siswa yang lulus di tahun ajaran 2019/2020 dan 13 siswa yang lulus di tahun ajaran 2020/2021 namun pihak sekolah tidak mendaftarkan siswa tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju menyerahkan langsung ijazah tersebut kepada pihak sekolah dan disaksikan para siswa dan orang tua siswa.

“Setelah melalui proses panjang dan energi yang banyak, akhirnya ke-22 siswa SMPS Yapiz ini sudah bisa diterbitkan. Dan sebenarnya hari ini, kita mau menyerahkan semuanya, cuma masih ada sekitar 5 orang yang belum datang secara langsung. Jadi sisanya akan kami serahkan ketika siswa atau orang tua ataupun walinya datang sendiri ke kantor,” ungkap Saharuddin.

Baca Juga :  Sambut HUT TNI ke-78, Korem 142/Tatag Laksanakan Kegiatan Senam Bersama dan Bakti Sosial Kesehatan di Makodim 1418/Mamuju

Menurutnya seluruh pihak sangat berperan dalam proses pengurusan ijazah tersebut, dan melalui Ombudsman RI Sulawesi Barat hal itu bisa terealisasi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga siswa/i ini bisa mendapatkan ijazah, terlebih lagi kepada Ombudsman yang telah banyak membantu,” tambahnya.

Kepala Ombudsman RI Sulawesi Barat didampingi beberapa asisten Ombudsman juga turut hadir menyaksikan proses penyerahan ijazah tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi pelapor yang mengadu ke Ombudsman. Karena tidak ada yang sempurna di dunia ini dan cara memperbaiki pelayanan adalah dengan mengadu ke lembaga yang memiliki kewenangan untuk itu, termasuk Ombudsman di dalamnya,” kata Lukman Umar.

Baca Juga :  KEWAJIBAN! Petugas Rutan Majene Lakukan Kontrol Keliling Di Area Blok Hunian WBP

Lebih jauh, Lukman berharap seluruh pihak bisa memetik hikmah dari permasalahan tersebut agar terus melakukan perbaikan baik tingkat pemerintah sampai kepada penyelenggara pendidikan.

“Di kesempatan ini, kami juga memberikan kesempatan kepada pihak SMPS Yapiz Mamuju untuk segera menyelesaikan penulisan dan pendistribusian ijazah tersebut paling lama 14 hari sejak kegiatan hari ini,” tambah Lukman.

Lukman menyampaikan harapannya kepada seluruh siswa untuk bangkit dan terus belajar agar bisa menjadi orang hebat ke depannya. Karena di antara mereka sudah ada yang melanjutkan pendidikan di SMK maupun SMA.

“Ini merupakan tonggak sejarah buat kalian, kita harus bangkit, kita ambil banyak pelajaran dari kejadian ini,” pungkas Lukman.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru