Sengketa Tanah Warisan, Selesai Dengan Damai Ditangan Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju

Mamuju – Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Polresta Mamuju Aipda Faisal dengan didampingi kepala lingkungan Tambi dan Kampung Baru, menggelar problem Solving terkait permasalahan sengketa tanah warisan di Tambi Mamunyu Mamuju. Kamis 25 April 2024

Diketahui, Keponakan inisial Perempuan NA dan pamannya inisial Lelaki JL berselisih terkait adanya sengketa pembagian tanah warisan yang belum di pecah dari sertifikat induknya

Bhabinkamtibmas Aipda Faizal mengatakan bahwa benar pihaknya baru saja memediasi perempuan NA dan Lelaki JL terkait adanya sengketa pembagian tanah warisan yang belum di pecah dari sertifikat induknya

Dan permasalahan kedua adanya tiang rumah dan kandang ayam milik perempuan NA berada yang klaim dilokasi tanah milik lelaki JL. Lanjutnya

Setelah dilakukan problem Solving antara perempuan NA dan Lelaki JL terkait permasalahan sengketa tanah warisan akhirnya tercapai kesepakatan dan selesai secara kekeluargaan dan damai serta saling memaafkan. Tambahnya

Adapun hasil kesepakatan kedua belah pihak sebagai berikut :

  1. Kedua belah pihak telah bersepakat akan menyelesaikan permasalakan tersebut secara kekeluargaan.
  2. Bahwa kandang ayam dan tiang rumah tersebut akan segera dipindahkan.
  3. Pemecahan sertifikat induk tanah warisan akan segera diselesaikan oleh perempuan NA sesuai kesepakatan bersama.

Ditempat berbeda, Wakapolsek Mamuju Iptu H. Muhtar mengatakan Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan warga yang bermasalah.

Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak bermusyawarah untuk mufakat

Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat pemerintah setempat permasalahan sengketa tanah warisan yang tak kunjung selesai tersebut telah di selesaikan dengan damai antara ponakan dan paman. Terang H. Muhtar

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *