“Serahkan BB Sesuai Prosedur” Ungkap Kasubsi Administrasi Rupbasan Mamuju.

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupbasan Mamuju – Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mamuju (Bertin Matasik) melimpahkan 1 (satu) unit kendaraan roda empat beserta STNK dari register basan/baran (barang bukti) dan menyerahkan benda sitaan/ barang rampasan tersebut kepada Pihak Kejaksaan Negeri Mamuju. Senin (2/12/24)

Pihak Kejaksaan Negeri Mamuju datang langsung ke Rupbasan Mamuju bersama pemilik atau yang mewakili resmi pemilik barang bukti untuk menjemput barang bukti tersebut yang tentu saja sudah melalui proses dan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Negeri Mamuju.

Sebelum barang bukti tersebut dikeluarkan, pihak Kejaksaan Negeri Mamuju memeriksa secara fisik barang yang dititipkan sebelum menyerahkan kepada pemilik sah barang tersebut, tentu saja masih dalam pengawasan pihak Rupbasan Mamuju.

“Sebelum barang tersebut dilimpahkan, semua prosedur persuratan serta pemeriksaan fisik barang harus sesuai prosedur yang telah ditetapkan”, ungkap Bertin.

“Hal ini demi menjaga kualitas barang yang telah diamanahkan kepada kami (Rupbasan Mamuju) tetap terjaga seperti pada saat kami menerimanya”, lanjut Bertin.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rupbasan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu di sela-sela waktunya. (s)

@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#Supratman
#PamujiRaharja
#Pamuji Raharja
#Rupbasan
#RupbasanMamuju

Berita Terkait

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Bupati Sutinah Dorong Data Akurat untuk Kemajuan Mamuju
Mamuju Jadi Pelopor, Bupati Sutinah Dorong Sistem Keuangan Daerah Berbasis Data Real Time
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:04 WIB

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB