Iklan Google AdSense

Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan 2021, Ombudsman Minta Pemprov Sulbar Lakukan Perbaikan

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, MAMUJU – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat serahkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2021. Lukman Umar bersama dengan Asisten Ombudsman Sulbar menyerahkan secara langsung kepada Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si. dan beberapa OPD yang hadir pada Kamis, (14/7/2022).

Iklan Bersponsor Google

“Hasil Kepatuhan ini merupakan penilaian Pemenuhan Standar Pelayanan Publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ungkap Lukman.

Lukman menyampaikan hasil kepatuhan Pemprov Sulawesi Barat yang masih berada di zona kuning dan harus dilakukan perbaikan.

“Kepatuhan Pelayanan Publik sebelumnya di tahun 2019 Pemprov berada di zona kuning, dengan tingkat kepatuhan sedang dengan nilai 77,77. Tahun 2021 Pemprov Sulbar kembali berada di zona kuning dengan perolehan nilai yang menurun yaitu 59,37. Hal ini harus kita benahi, jangan sampai tahun ini Pemprov masih jalan di tempat,” sambungnya.

Baca Juga :  L-BPKP Wajo Support APH Ungkap Soal Indikasi Permainan Proyek Soreang Lopie

Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si., Penjabat Gubernur yang baru menjabat 2 bulan di Sulawesi Barat ini mengungkapkan bahwa Pelayanan Publik di Sulawesi Barat harus bergerak.

“Saya berharap berdasarkan Hasil Kepatuhan tahun lalu, kita dapat melakukan perbaikan dalam pelayanan publik di Sulawesi Barat,” kata Akmal

Baca Juga :  Buka Musda Ke-III MUI, Sutinah Buka Ruang Sinergi

Ia juga berharap melalui pertemuan ini, Pemprov Sulbar bersama dengan Ombudsman dapat melakukan kerja sama lagi.

“Setelah ini saya harap dapat menjalin kerja sama lagi dalam mewujudkan pelayanan publik prima di Sulawesi Barat. Kita harus terus berkoordinasi, karena Ombudsman bisa mendorong perbaikan pelayanan publik terutama di desa dan OPD,” imbuhnya.

Di akhir pertemuan, Lukman Umar membenarkan bahwa terdapat kendala dalam melakukan koordinasi karena berakhirnya MoU dengan Pemprov Sulbar pada 2019 lalu. Ia menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif
Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:17 WIB

Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Berita Terbaru