MAMUJU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (8/4/2026), untuk memastikan kedisiplinan dan kesiapan aparatur sipil negara (ASN) pasca libur Lebaran.
Dalam sidak tersebut, Junda Maulana didampingi para Asisten serta Kepala BKPSDM. Ia meninjau langsung aktivitas perkantoran sekaligus mengecek kehadiran pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu setelah diterapkannya kebijakan Work From Anywhere (WFA).
“Pagi ini saya berkunjung ke beberapa OPD untuk mengecek kesiapan pegawai kita pasca libur Lebaran. Kita harus memastikan semangat kerja tetap terjaga,” ujar Junda.
Ia menjelaskan, penerapan WFA di sejumlah OPD sudah mulai berjalan dengan penyesuaian kebutuhan masing-masing instansi. Ada pegawai yang tetap bekerja dari kantor, sementara sebagian lainnya menjalankan tugas secara fleksibel dari luar kantor.
“Ada yang WFA, ada juga yang masuk kantor. Jika dibutuhkan untuk membantu kegiatan, membuat laporan atau SPJ, tentu mereka tetap harus hadir. Itu diperbolehkan,” jelasnya.
Tak hanya melakukan pemantauan langsung, Junda juga melakukan pengecekan terhadap pegawai yang sedang menjalankan WFA. Ia bahkan menghubungi beberapa pegawai secara acak melalui telepon untuk memastikan mereka tetap bekerja secara produktif.
“Saya sampling di beberapa OPD, menelpon pegawai yang WFA untuk mengecek keberadaan dan aktivitas mereka. Alhamdulillah mereka tetap standby dan produktif,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan WFA tidak boleh disalahartikan sebagai waktu bebas tanpa tanggung jawab. Seluruh pegawai harus tetap berada dalam kendali organisasi dan siap bekerja kapan pun dibutuhkan.
Junda juga menegaskan, evaluasi terhadap kinerja PPPK akan terus dilakukan. Pegawai yang dinilai tidak disiplin akan ditinjau ulang, sementara yang memberikan kontribusi positif akan dipertahankan.
“Bagi yang berdampak baik terhadap organisasi tentu kita pertahankan, karena mereka membantu pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peran ASN tetap menjadi tulang punggung dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“ASN tetap dominan dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugas organisasi,” tambahnya.
Dari hasil sidak yang dilakukan, secara umum kondisi OPD di lingkup Pemprov Sulbar dinilai berjalan baik dan kondusif. Namun, pengawasan terhadap pegawai, khususnya yang menjalankan WFA, tetap harus diperketat.
Ia menekankan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala dinas, tetapi juga dapat dilakukan oleh kepala bidang yang lebih dekat dengan pegawai.
Junda berharap, kebijakan WFA yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap kinerja pemerintahan.
“Seperti pesan Gubernur Sulbar, semoga kebijakan ini bisa berjalan baik dan bermanfaat bagi kemajuan daerah kita,” tutupnya.










