Sidrap Belajar Program MARASA ke Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2020 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Sekprov Sulbar Muhammad Idris, menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Sidenreng Rappang (Sidrap) Ahmad Shalihin Halim bersama rombongan di ruang kerjanya, Jumat 31 Januari 2020. 

Kedatangan di Provinsi ke 33 ini, dalam rangka melakukan pertemuan dengan Pemprov Sulbar terkait program Mandiri, Cerdas dan Sehat (MARASA) milik Pemprov Sulbar.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris,  mengatakan, Ketua DPRD Sidrap ingin mencoba mengaplikasikan program Marasa di daerahnya.

” Pemprov Sulbar memiliki peran yang sedikit ke desa-desa dibanding dengan  Pemkab, sehingga dibutuhkan upaya untuk saling berbagi peran. Dengan peran Pemprov Sulbar yang sedikit ini, kita akan memaksimalkan untuk saling berbagi peran dengan kabupaten, dimana Sulbar mempuyai desa yang berjumlah 575 desa,”ujar Idris.

Menurut Idris, salah satu peran Pemprov Sulbar ke desa saat ini adalah mendorong  kemandirian di desa dengan membuat satu program yakni Marasa, yang di dalamnya terdapat pemberian pelayanan internet  masuk desa, agar masyarakat desa terpencil bisa menikmati internet.

“Layanan internet tersebut merupakan cara untuk mendapatkan informasi dengan cepat bagi masyarakat desa terpencil,”tutur Idris

Ketua DPRD Sidrap, Ahmad Shalihin Halim, menilai program Marasa milik Pemprov Sulbar  cukup bagus, sehingga kedatangannya tersebut ingin mengetahui apa yang di kembangkan oleh Pemprov Sulbar terkait program Marasa.

“Program Marasa ini cukup bagus, mudah-mudahan bisa juga di aplikasikan Sidrap, yang memiliki desa sebanyak 628 dan dana APBD  Sidrap cukup banyak,”sebut Ahmad Salihin

Ia berharap, kedepan Sidrap bisa seperti Sulbar dalam hal mengaplikasikan program Marasa. (Advertorial)

Berita Terkait

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Harga TBS Sawit Sulbar Juni 2026 Resmi Ditetapkan
WTP ke-12! SDK Perintahkan OPD Tuntaskan Temuan BPK dalam 60 Hari
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:02 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:01 WIB

Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:59 WIB

SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru

Berita Terbaru