Iklan Google AdSense

Sikapi Kerap Terjadinya Luapan Air Dan Banjir, DLH Wajo Kumpulkan Develover Dan Pengusaha Tambang

- Jurnalis

Jumat, 24 September 2021 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Sebagai salah satu dari tindak lanjut kerap terjadinya luapan air dan penyumbatan saluran air drainase serta banjir yang kerap melanda kota Sengkang Kecamatan Tempe dan Kabupaten Wajo umumnya dengan kondisi cuaca hujan yang kerap melanda Wajo, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wajo selain melakukan peninjauan beberapa titik drainase juga mengumpulkan seluruh develover pengusaha perumahan dan pelaku usaha tambang.

Iklan Bersponsor Google

Kepala DLH Wajo, Dr Andi Muh Baso Iqbal Burhanuddin Unru kepada awak media Jumat 24 September 2021 mengungkapkan hal tersebut dan mengatakan pihak DLH dalam hal mengantisipasi tindak lanjut penyebab sering terjadi drainase yang tersumpal hingga menyebabkan luapan air bahkan banjir yang kerap terjadi jika curah hujan terjadi, pihaknya mengumpulkan seluruh develover dan pelaku usaha tambang yang ada di Kabupaten Wajo.

“Pertemuan dengan para developer perumahan dan pengusaha tambang yang mana dalam pertemuan tersebut di sampaikan kepada developer dan pengusaha tambang untuk taat terhadap izin lingkungan dan kewajiban yang di dokumen lingkungan untuk melaksanakan penghijauan di lokasi masing masing ini kami lakukan dalam rangka pencegahan banjir”.Ungkapnya

Jadi kami minta para devoleper dan pengusaha tambang harus taat terhadap izin lingkungan dan menjadi kewajiban para developer dan pengusaha tambang untuk melaksanakan apa yang ada dalam dukumen lingkungan salah satunya adalah melaksanakan penghijauan di lokasi masing masing dan apabilah developer dan pengusaha tambang tidak taat dan tidak melaksanakan apa yang menjadi kewajiban yang termuat di dokumen lingkungan maka kami dari dinas lingkungan hidup dapat memberikan sanksi administrasi secara bertahap mulai dari sanksi teguran tertulis,sl sanksi paksaan pemerintah, sanksi pembekuan izin lingkungan dan terakhir sanksi pencabutan izin lingkungan.Tegasnya

Baca Juga :  BPBD Sulbar Persiapkan Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa

Sedang Rusdianto, salah satu aktivis dan lembaga LP2HAM Kabupaten Wajo berharap adanya sikap atau tidak ketegasan pihak Pemkab Wajo atau langkah langkah yang harus ditempuh, pasalnya kondisi yang kerap terjadi baik luapan bahkan banjir yang selalu terjadi memang sudah dianggap perlu adanya langkah dan solusi yang harus segera diambil.

Termasuk soal hal banyaknya pembukaan lahan perumahan oleh para pelaku develover dan juga pengerukan tambang tanah urug yang makin hari terus meningkat, sehingga banyaknya terjadi kerusakan lahan pengunungan yang sudah dah gundul bahkan rata.

“Inilah yang juga salah satu jadi penyebab dan tidak bisa dipungkiri salah satu penyebab jadinya luapan air dan banjir, jadi ini harus ada tindakan tegas dan pengawasan Pemkab dan aparat penegak hukum (APH) Wajo untuk bertindak, ya kalau memang tidak sesuai aturan dan hukum ya tindak”.Ucapnya

Sedang Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Wajo Haruna sebelumnya menjelaskan pihaknya selalu intens untuk turun melakukan pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas tambang yang beroperasi di Kabupaten Wajo.
“Dan untuk tahun ini, kami di Instansi DLH Wajo itu ada sekitar 80 titik yang akan dilakukan pengawasan dan peninjauan lansung atas aktivitas tambang yang ada. Upaya yang dilakukan dan intens itu terkait dalam hal pengawasan di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dilantik Sebagai Ketua DMI Mamuju, Habsi Wahid Telah siapkan Ragam Program

Dari target sekitar 80 titik usaha tambang akan terus dilakukan pemantauan dan pengawasan serta monitoring. Serta mengetahui apakah ada izin atau legalitas resmi yang dimiliki dalam melakukan aktivitas tambang.

“Baik itu yang meliputi SPPL dan UKLUPL-nya dan juga dari segi dampak lingkungan amdalnya sejauh ini sudah ada 13 titik yang dikunjungi.

Terkait rekomendasi atau penertiban untuk perizinan atau legalitas untuk aktivitas tambang tersebut sudah kewenangan pihak Pemprov Sulsel dan langsung dari kementrian terkait pusat yang melakukan proses dan mengeluarkan rekomendasi atau izin.Terangnya

Haruna juga menghimbau kepada warga masyarakat atau lembaga aktivis jika ada sesuatu dan menemukan adanya aktivitas penambangan yang melakukan kegiatan tambang atau beroperasi dan diindikasi tidak sesuai prosedur atau legalitas perizinannya,

Terkait hal tersebut diatas, Polres Wajo siap menindak tegas dan memproses hukum jika menemukan aktivitas tambang melanggar aturan.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah Sik, MM mengatakan, akan memproses dan menindak aktivitas tambang tidak resmi di Wajo.

Polres siap bertindak dan juga diharapkan peran serta warga atau lembaga pemerhati lingkungan jika menemukan aktivitas ilegal untuk melaporkan ke polisi,” pinta Kapolres.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru