Skrining Adiksi Narkoba Bagi Calon Peserta Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024

Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali Kanwil Kemenkumham Sulbar melaksanakan kegiatan Skrining adiksi narkoba bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) calon peserta Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2024. Kamis, 04 April 2024.

Skrining dilakukan di Poliklinik Lapas Polewali oleh petugas Subseksi Perawatan dengan menggunakan formulir ASSIST (Alcohol, Smoking And Substances Involvement Screening Test) atau uji saring keterlibatan alkohol, merokok, dan zat-zat terlarang. Tujuan dari skrining ini adalah untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi tingkat keterlibatan WBP dalam penggunaan narkoba serta menentukan siapa yang memenuhi syarat sebagai calon peserta rehabilitasi.

Tahapan Screening bertujuan untuk mengetahui atau memahami perilaku penggunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA). Disisi lain pasien pun dapat memperoleh informasi yang tepat tentang resiko yang mungkin dialaminya dalam penggunaan narkoba.

Kepala Subseksi Perawatan Lapas Polewali, Mahmud mengatakan bahwa skrining bagi WBP merupakan kegiatan tahap awal sebelum dilangsungkannya program rehabilitasi tahun 2024.

Pelaksanaan Skrining ini dilaksanakan secara bertahap dalam beberapa hari kedepan.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #Yasonna #Marasidin Marasidin Syaefudin Lapas Polewali

(Humas Lapole, April 2024)
#kemenkumham #kemenkumhamsulbar #lapaspolewali #lapaspolewalihebat #lapas #polman #polewalimandar

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *