Iklan Google AdSense

Soal PLN, Ombudsman Tutup Laporan

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Tim pemeriksa Ombudsman RI Sulawesi Barat kembali menyelesaian satu pengaduan masyarakat terkait dugaan penundaan berlarut oleh pihak PT. PLN ULP Mamuju.

Iklan Bersponsor Google

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat Nirmawa Natsir memastikan keluhan pelapor telah ditindaklanjuti oleh pihak PLN Mamuju. Hal itu disampaikan oleh Nirwana saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (20/10/20).

“Pemasangan kwh yang sempat dikeluhkan oleh pelapor telah dieksekusi oleh pihak PT PLN Mamuju sehingga aduannya kami tutup secara resmi hari ini,” ungkap Nirwana

Baca Juga :  Kapolresta Mamuju Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua dan Pengurus PMII Cabang Mamuju

Sebelumnya PLN Mamuju kembali dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat, lantaran lamanya proses pemasangan kwh salah seorang warga, sementara pelapor telah menyelesaikan proses administrasi. Karena tidak ada kejelasan, masalah tersebut akhirnya berujung ke meja Ombudsman.

Secara kelembagaan, Kepala perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar menyampaikan saran agar pihak PLN terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat.

“Kami tidak menutup mata atas upaya perbaikan layanan di PLN, namun harus diakui juga masih ada keluhan masyarakat dan Ombudsman wajib menindaklanjuti selama laporan tersebut memenuhi syarat formil,” ungkap Lukman.

Baca Juga :  Persit Kodim Polman Ujicoba Pemberian Makanan Bergizi Untuk Siswa SD

Berharap PLN terus memperkuat pengelolaan pengaduan internal sehingga pelanggan memiliki saluran aspirasi untuk menyampaikan keluhan.

“Semoga pengaduan internal ini termasuk prioritas kawan-kawan di PLN, kita harapkan juga pengaduan internal bukan hanya formalitas akan tetapi benar-benar menjadi wadah untuk menyelesaikan keluhan pelanggan,” tutup Lukman.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru