Sukseskan Agenda Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Se- Indonesia Polda Sulbar Siapkan Dukungan Pengamanan Penuh

MAMUJU — Nampak terlihat sumringah berseri – seri air muka para undangan yang hadir di Kantor Gubernur Sulbar siang awal bulan ini Kamis, 1 Desember 2022. Ya, tentu saja ternyata para undangan tersebut adalah masyarakat perwakilan simbolis yang sedianya akan menerima penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat se-Indonesia secara daring dan luring yang dipimpin oleh Presiden RI Ir Joko Widodo secara virtual di Jakarta didampingi Marsekal TNI (Purn.) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P. yang menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia.

Kesempatan yang berharga ini dari total 1.552.450 sertipikat tanah di seluruh Indonesia yang dibagikan oleh Bapak Presiden RI secara daring dan luring, untuk sertipikat yang diserahkan kemarin dari Provinsi Sulawesi Barat sejumlah total 3.891 sertipikat yang terdiri dari kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap) sebanyak 1.848 sertipikat dan dari kegiatan redist (Redistribusi Tanah) sebanyak 2.043 sertipikat untuk didistribusikan kepada pemilik tanah di Kabupaten se – Sulawesi Barat.

Wakapolda Sulbar Brigjen Polr R. Umar Faroq mewakili Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca hadir di tengah – tengah Forkopimda Sulbar bersama para undangan peserta penerima sertipikat yang sukses diselenggarakan diprakarsai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat Hardian dengan dukungan semua stakeholder terkait.

Polda Sulbar sesuai arahan Presiden RI untuk menjaga soliditas internal Polri dan sinergitas dengan TNI dan eksternal lainnya untuk menjaga harkamtibmas yang kondusif untuk mendukung dan mengamankan pembangunan nasional. Hal ini dilaksanakan secara proaktif untuk memberikan pengamanan kegiatan ini hingga usai dengan pengerahan personel Polda Sulbar dan Polresta Mamuju baik dalam rangkaian kegiatan maupun polisi lalu lintas pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di depan lokasi kegiatan sehingga acara berlangsung dengan baik di Kantor Gubernur Sulbar siang ini.

Kepercayaan publik kepada Polri sampai saat ini di wilayah Polda Sulbar sangat baik. Hal ini direfleksikan dengan dukungan dan partisipasi masyarakat kepada personel Polda Sulbar di Lapangan dalam bertugas sehingga kamtibmas aman dan kondusif besar harapan dengan pembagian sertipikat tanah ini dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan keluarga yang berimplikasi pada nilai stabilitas ekonomi nasional.

Wakapolda Sulbar berpesan bahwa “ Sertipikat merupakan bentuk kepastian hukum. Wilayah Sulawesi Barat merupakan daerah yang sedang membangun tentunya diperlukan kerjasama yang terintegrasi dalam mensukseskan proyek – proyek pembangunan baik lokal maupun proyek – proyek pembangunan nasional. Contohnya, saat ini Provinsi Sulbar akan dilanjutkan pembangunan MAR 2 (Mamuju Arterial Road 2) yang lokasinya akan melintasi lahan masyarakat. Dengan adanya sertipikat sebagai bukti kepemilikan dan kepastian hukum bagi warga terlintasi area pembangunan nasional tentu akan lebih mudah untuk mendukung proyek pembangunan MAR 2 dengan menunjukkan Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk mendapatkan kompensasi penggunaan lahan yang digunakan untuk pembangunan proyek lokal maupun proyek nasional (MAR 2).”

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *