Iklan Google AdSense

Sulbar Raih WTP, Tapi “Warning” BPK Tak Bisa Diabaikan!

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) kembali mencetak prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Rabu, 11 Juni 2025.

Iklan Bersponsor Google

Namun, di balik prestasi tersebut, BPK RI turut menyampaikan tiga catatan penting yang menjadi temuan dalam proses audit. Pemprov Sulbar diberi waktu 60 hari untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan seluruh permasalahan yang direkomendasikan BPK.

Baca Juga :  Pemprov Sulbar Raih Penghargaan Peringkat Pertama Penilaian BMD Tahun 2023

Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, menyambut baik capaian WTP, namun menegaskan bahwa euforia harus ditekan. Menurutnya, WTP yang ideal adalah tanpa catatan. Ia menyampaikan tekad kuat untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh.

“Yang kita kehendaki adalah WTP tanpa catatan. Kita harus bisa keluar dari persoalan-persoalan temuan ini secara minimal. Bukan hanya profesionalitas, tapi juga kualitas moral yang harus kita jaga,” tegas Salim.

Ia juga mengungkap bahwa berbagai langkah keras telah diambil, termasuk menerbitkan surat edaran yang melarang pihak ketiga yang masih memiliki tanggungan temuan untuk mengikuti tender pada tahun berjalan. Bahkan, penindakan juga menyasar internal OPD hingga lingkungan DPRD.

Baca Juga :  Amaliah Ramadhan 21, Senantiasa Berprasangka Baik Kepada Allah S.W.T

“Kalau ada yang sangkutannya belum diselesaikan, saya minta kembalikan. Di OPD, DPRD, atau pihak ketiga, semua harus taat. Ini bagian dari pembenahan kita bersama,” ujarnya.

Dengan komitmen pembenahan serius ini, Pemprov Sulbar berharap pada tahun 2025 tidak hanya mempertahankan opini WTP, tapi juga mampu menghapus seluruh catatan demi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB