Tak Kembalikan Randis, Wagub Sulbar: Saya Tak Segan Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 19 April 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali Mandar – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan.

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan diluar daerah, tadi kita temukan dua di Makassar, saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telfon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” ujar Salim

Baca Juga :  Wujud Peduli Kesehatan Warga Binaan, Dokter Lapas Kelas IIB Polewali Lakukan Pemeriksaan Rutin

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kembali, Kemenkumham Sulbar Raih Penghargaan Juara Pertama Pencatatan KI Komunal Tervalidasi Nasional dari Menkumham

“Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya.

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak. (Rls)

Berita Terkait

Biro Umum Sulbar Perketat Disiplin Pegawai, Apel Wajib dan Evaluasi Bulanan Dimulai
Investor Malaysia Tawarkan Bibit Gratis, Wagub Salim: Harga Jual Harus Jelas
Wagub Sulbar dan Sulteng Tekankan Pentingnya Ekonomi Berkeadilan di Rakorwil Sulampua 2025
BPBD Sulbar Utus Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa
Persiapan Rakernas PKK 2025, Sulbar Angkat Isu Stunting sebagai Agenda Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Dua Remaja Putri Terkait Video Viral Perkelahian
Wagub Sulbar Audiensi dengan Pengusaha, Bahas Peluang Investasi Kelapa Dalam yang Menguntungkan
Polresta Mamuju Kembali Raih Peringkat I Pengelola Anggaran Terbaik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:38 WIB

Biro Umum Sulbar Perketat Disiplin Pegawai, Apel Wajib dan Evaluasi Bulanan Dimulai

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:41 WIB

Wagub Sulbar dan Sulteng Tekankan Pentingnya Ekonomi Berkeadilan di Rakorwil Sulampua 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:39 WIB

BPBD Sulbar Utus Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:35 WIB

Persiapan Rakernas PKK 2025, Sulbar Angkat Isu Stunting sebagai Agenda Nasional

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:30 WIB

Resmob Polresta Mamuju Amankan Dua Remaja Putri Terkait Video Viral Perkelahian

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Tangkap 41 Pelaku Premanisme Selama Operasi Pekat

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:19 WIB