Iklan Google AdSense

Tak sampai ke meja Hijau, Polda Sulbar selesaikan sengketa tanah dengan Restoratif Justice

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Direktorat Kriminal Umum Polda Sulbar kembali menangani kasus penyerobotan tanah milik PT. WKSM yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat.

Iklan Bersponsor Google

Menurut informasi dari Direktur kriminal umum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana bahwa kasus tersebut bermula saat salah seorang warga melakukan penanaman pohon sawit di lahan milik perusahaan.

Lahan tersebut dulunya memang dimiliki oleh warga tersebut namun sudah lama dijual kepada pihak perusahaan. Melihat lokasi tersebut terbengkalai dan belum dikelola, warga tersebut lantas melakukan penanaman pohon sawit.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Sulbar Ajak Siswa dan Guru SMA 2 Mamuju Tertib Berlalu Lintas

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan pendalaman tentang kasus ini dengan memanggil beberapa orang saksi dan terlapor”, Ungkap Dir Krimum.

Usai mengetahui fakta yang terjadi dilapangan, perwira menengah Polda Sulbar berpangkat tiga melati ini mengambil langkah penyelesaian perkara melalui jalur restoratif justice.

“Dari hasil analisa kami, terlapor sudah mengakui kesalahannya dan perkara ini masih bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan melalui metode RJ sehingga tidak perlu dilanjutkan ke proses peradilan”, Ungkapnya

Baca Juga :  Target Seluruh Kabupaten Raih Peduli HAM, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan Harap Sinergi Pemerintah Daerah

Restoratif Justice penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.

Humas Polda Sulbar

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Silaturahmi, Kapolda Sulbar Irjen Adi Deriyan Kunjungi Pengadilan Tinggi dan Agama
Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul
Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju
Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending
Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025
Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Silaturahmi, Kapolda Sulbar Irjen Adi Deriyan Kunjungi Pengadilan Tinggi dan Agama

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:44 WIB

Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

Berita Terbaru