Iklan Google AdSense

Team Phyton Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Pencurian Elektronik

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2020 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Team Phyton Polresta Mamuju kembali berhasil mengungkap dan meringkus dua kawanan pencurian elektronik, pada Kamis tanggal 16 januari 2020 sekitar 18:00 WITA di Manaiman Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Iklan Bersponsor Google

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah, mengatakan, kasus ini berawal Berdasarkan laporan polisi LP 475/XI/2019/SPKT. Dimana korban (IRFAN) bersama istrinya tidur dirumahnya yang berada di jl. Gatot subroto Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro. Kemudian sekitar pukul 05:30 WITA korban

“Saat korban bangun bersama istrinya melihat lemari pakaian Dan pintu dapur rumahnya sudah terbongkar kemudian korban memeriksa barang-barang dan mengetahui bahwa 4 unit hp miliknya dengan merk Oppo A3s, Xiomi 4A, Vivo dan Asus zenPhone5. Serta uang tunai Rp.300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) yg tersimpan didalam dompet sudah tidak ada lagi ditempatnya, sehingga korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp.6.000.000 (Enam juta rupiah),” kata Syamsuriansyah

Baca Juga :  Resmikan Perubahan Nama RSUD, Bupati Polman Juga Resmikan Apartemen Dokter

Dari laporan tersebut, Kata Syamsuriansyah, polisi melakukan penyelidikan dan mengarah kepada pelaku BS (33) Warga Dusun Mollo, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Dan Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut bersama satu orang rekannya berna NR (20) Warga Jalan Sukarno Hatta, Mamuju.

“Sekitar jam 20:30 WITA di Jl. Sukarno hatta Kec. Simbuang Kab Mamuju, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku NR (20),” Kata Syamsuriansyah

Baca Juga :  Safari Ramadhan Hari ke III Bupati Resmikan Musollah Kantor Camat Campalagian

Masih kata, Syamsuriansyah, dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 Xiomi warna cream, 1 Asus warna putih, 1 Oppo A3s warna merah dan Laptop lenovo warna hitam dan Dompet berisi uang tunai Rp.200.000 (Dua ratus ribu rupiah).

“Saat ini kedua tersangka telah kita amankan di Mapolresta Mamuju beserta barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sementara nTeam OpsnaL PHYTON melalukan pengembangan/pencarian barang bukti lainnya yang belum ditemukan,”Tutup Syamsuriansyah

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru