Iklan Google AdSense

Tega, Pria di Pasangkayu Setubuhi Keponan hingga 10 Kali

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PASANGKAYU — Tim Subdit 4 Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditkrimum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial SU (37). Ironisnya, pelaku melakukan aksinya terhadap NS (16) yang merupakan keponakannya sendiri.

Iklan Bersponsor Google

Direktur Kriminal Umum Polda Sulbar, Kombes Pol I Nyoman Arthana, membenarkan penangkapan pelaku. Menurut Nyoman, aksi pencabulan pelaku berawal pada Desember 2020 di Desa Motu, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Dia melanjutkan bahwa pelaku dan korban tinggal serumah. Saat pertama kali melakukan aksinya, pelaku meminta korban menemaninya membeli gas elpiji pada malam hari.

Baca Juga :  Pemkab Mamuju Sosialisasi Birokrasi

Namun dalam perjalanan, pelaku membelokkan motornya ke kebun kelapa sawit dan melakukan pemerkosaan terhadap korban. Usai beraksi, pelaku SU mengancam korban dengan parang.

“Terakhir, pelaku melakukan perbuatannya kepada korban pada bulan Mei 2021 di ruang tamu rumah pelaku, dan menurut pengakuan korban (bahwa) pelaku melakukan aksinya lebih dari sepuluh kali di tempat yang berbeda,” jelas Nyoman.

Baca Juga :  Bertemu Kyai Syibli, Sutinah Siapkan Langkah Raih Dukungan PKB

Atas perbuatannya, SU kini ditahan di rutan Polda Sulbar. Dia dikenakan pasal 76D Jo. Pasal 81 Ayat (1) subsidair pasal 76E Jo. pasal 82 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Berita Terbaru