Iklan Google AdSense

Tegas, ASN Lingkup Pemkab Mamuju Tak Boleh Gunakan Randis Saat Mudik Lebaran

- Jurnalis

Kamis, 21 April 2022 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Jajaran ASN di Lingkup Pemkab Mamuju, dilarang keras menggunakan Kendaraan Dinas (Randis), saat melakukan mudik lebaran 1443 H.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikan oleh Sekkab Mamuju, Suaib, kepada awak media, saat dikonfirmasi di Kantornya, Kamis, 21/04/22.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Kapolda Maluku Gelar Kunjungan Kerja Ke Polres Aru

Menurutnya, idealnya Kendaraan Dinas hanya boleh dipergunakan pada waktu jam kerja bagi para ASN, khususnya di lingkup Pemkab Mamuju.

“Saya berharap, teman-teman yang kepala dinas atau yang eselon tiga, janganlah digunakan Randis itu, pada saat libur,” ucap Suaib.

Baca Juga :  Upaya Kemenkumham Sulbar Tingkatkan Kinerja Jajaran Rutan Pasangkayu

Selain itu ia menuturkan, bahwa pihaknya akan memberikan sanksi pada para ASN di Lingkup Pemkab Mamuju, jika didapati menggunakan Randis saat momen mudik.

“Jelas ada sanksinya, karena secara tegas memang sedari awal itu dilarang,” tutupnya.(Mp/Fth)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB