Terima Hak yang Tertunda 2 Tahun, 37 Orang Guru Apresiasi Ombudsman

- Jurnalis

Senin, 25 November 2019 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Setelah melalui mediasi Ombudsman RI Sulawesi Barat, kekurangan gaji pokok 37 orang Guru ASN di Mamuju Tengah akhirnya dibayarkan. polemik ini sampai ke meja Ombudsman RI Sulawesi Barat lantaran tidak menemui jalan keluar dari beberapa kali mediasi internal yang dilakukan.

Sebanyak 37 orang guru ASN mengeluhkan pembayaran gaji pokok mereka lantaran terjadi selisih jumlah pada September hingga Desember 2016.

“Status CPNS mereka itu TMT 1 April 2015 dengan jumlah gaji pokok Rp. 1.854.080 saat status mereka beralih menjadi PNS pada 01 September 2016 gaji pokok mereka harusnya naik menajdi 2.456.700 akan tetapi sejak terangkat menjadi PNS mereka masih menerima gaji setara gaji CPNS hingga janurai 2017 sehingga terjadi selisih atau kekurangan selama dua bulan,” jelas Irfan Gunadi, Kepala Keasisten pencegahan Ombudsman RI Sulbar (25/11/19).

Persoalan ini bertambah rumit pada saat Januari 2017 terjadi pengalihan kewenangan pengelolaan SMA ke Provinsi, 37 orang Guru yang mengalami kekurangan gaji pokok ini mempertanyakan hal itu, akan tetapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar menyampaikan bahwa hal itu masih menjadi kewenangan pemerintah Kab. Mamuju Tengah karena pengalihan terjadi Januari 2017 sementara kekurangan itu terjadi tahun 2016.

Meski sempat berpolemik namun bisa diselesaikan dengan baik bahkan Tim Ombudsman mengapresiasi sejumlah pihak terkait termasuk Bagian Keuangan Pemkab Mamuju Tengah yang senantiasa kooperatif dan mempunyai kesungguhan untuk menyelesaikan masalah ini.

37 orang Guru ASN telah menerima hak mereka yang sempat terpendam selama dua tahun lebih, salah seorang perwakilan pelapor menyampaikan surat ucapan terima kasih dan berharap Ombudsman senantiasa eksis dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas pelayanan publik khsusnya di Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB