Iklan Google AdSense

Terkait Kasus Penipuan Developer, Ombudsman Panggil Pihak BPD Sulselbar Cabang Mamuju

- Jurnalis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Pemeriksa Ombudsman kembali melakukan konsiliasi mempertemukan pihak BPD Sulselbar Cabang Mamuju dan pelapor berinisial NM, yang juga turut dihadiri oleh tim dari Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat.

Iklan Bersponsor Google

Konsiliasi ini dilakukan untuk mengupayakan solusi terkait dugaan maladministrasi dalam proses transfer dana kredit pelapor di Bank Sulselbar.

Kasus ini bergulir di Ombudsman setelah NM menyampaikan laporan ke Ombudsman RI sebab sudah berjalan 3 tahun gajinya sebagai PNS terpotong di rekening Bank BPD Sulselbar Cabang Mamuju namun rumahnya tak kunjung dibangun oleh developer.

Dalam konsiliasi ini, Pimpinan Cabang BPD Sulselbar Mamuju, Syarifuddin Haruna, mengatakan pihaknya ikut prihatin atas masalah yang menimpa NM dan menyampaikan kesediaannya untuk menindaklanjuti permasalahan atas kejadian ini.

Namun demikian, Syarifuddin menegaskan jika BPD Sulselbar Cabang Mamuju tidak memiliki kerjasama dengan developer. “Tidak ada produk KPR di bank Sulselbar yang ada hanya kredit PNS, kami juga tidak ada kerjasama dengan developer apapun,” tegas Syarifuddin

Adapun NM selaku Pelapor menyatakan kejadian ini bermula pada saat salah seorang developer menawarkan kredit rumah tanpa DP kepadanya, dan pada saat itu ia berminat mengambil 2 unit rumah dengan harga 300 juta rupiah, dicicil selama 10 tahun.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 1402/Polmas Ajak Pedagang Pasar Patuhi Protokol Kesehatan

Selanjutnya pelapor diarahkan ke Bank BPD Sulselbar Cabang Mamuju untuk menemui salah satu analis kredit di bank tersebut berinisial MS, pada saat itu pelapor mengaku langsung diarahkan menandatangani sejumlah berkas.

Kasus ini mencuat setelah sekian lama rumah tak kunjung dibangun namun gaji milik pelapor selalu terpotong setiap bulan dan belakangan juga diketahui jika tidak ada kerjasama antara developer dengan BPD Sulselbar.

Pelapor menyampaikan, “saya tidak pernah berniat untuk mengambil kredit PNS, karena akad saya dengan developer gaji saya yang akan dipotong setiap bulan untuk bayar cicilan rumah. Terus terang saya sangat kecewa karena analis kredit Bank BPD Mamuju tidak menjelaskan kepada saya kalau sekian banyak berkas yang disodorkan kepada saya untuk ditandatangani, untuk keperluan pencairan kredit PNS. Bahkan pemindahbukuan uang sebanyak 173 juta dari rekening saya ke rekening developer juga langsung dilakukan dan hal tersebut baru saya ketahui belakangan hari. Pertanyaan saya kenapa bisa dia lakukan itu jika tidak ada kerjasama dengan Bank BPD,”

Baca Juga :  Kodim Polmas Komsos Dengan Keluarga Besar TNI

Namun demikian, Pihak BPD Sulselbar Cabang Mamuju mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pelayanan sesuai dengan standar operasional yang ada. Atas dasar tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat meminta pihak BPD Sulselbar untuk mengirimkan dokumen – dokumen terkait proses pemindahbukuan tersebut.

Setelah konsiliasi ini, tim Ombudsman RI Sulawesi Barat akan menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) guna tindak lanjut atas pemeriksaan laporan ini.

Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam melaksanakan pelayanan publik. Menurutnya jika analis kredit Bank BPD Sulselbar menjelaskan secara baik saya yakin transaksi ini tidak akan terjadi. “pelapor ini saya tahu kader Wahdah Islamiyah dan mereka itu tidak mungkin mau mengambil kredit seperti itu, mungkin karena informasinya tidak jelas sehingga hal ini terjadi,” kata Lukman

Selain berperkara dengan Bank BPD di meja Ombudsman RI Sulbar terkait dugaan maladministrasi, pelapor juga sedang berperkara dengan pihak developer di Pengadilan Negeri Mamuju.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
‎Penutupan Rakor Pengendalian Kinerja, Pimpinan Kemenkum Sulbar Komitmen Tingkatkan Kinerja
Tim Resmob Polresta Mamuju kembali Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor
Berantas Peredaran Narkoba Hingga Bandarnya, Polresta Mamuju Gelar Latihan Pra Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:38 WIB

SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025

Berita Terbaru