Terkait Kebijakan Komite SMAN 1 Mamasa, ini Tanggapan Ombudsman

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2020 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Konsep dasar penggalangan partisipasi dari orang tua siswa untuk mendukung operasional sekolah, tidak ditentukan jumlahnya, tidak ditetapkan jadwal penarikan partisipasi tersebut, jelas pemanfataannya dan penetapannya melalui musyawarah bersama.

Hal itu ditegaskan kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, menanggapi keluhan orang tua siswa atas kebijakan komite SMA Negeri 1 Mamasa yang melakukan penarikan biaya senilai 400.000 per siswa, (09/01/20).

Lukman juga mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima aduan, olehnya ia meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas kebijakan itu silahkan menyampaikan aduan resmi ke Ombudsman RI Sulbar.

“Masalah ini sudah sampai ke kami dan hasil analisa tim pemeriksa dan verifikasi laporan (PVL) Ombudsman, masalah ini tidak termasuk kejadian darurat sehingga kami harus menunggu laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan,” jelas Lukman

Meski demikian Lukman juga menghimbau semua komite sekolah dan jajaran kepala sekolah di sulawesi barat, agar pemanfaatan fungsi komite dalam membantu operasional pendidikan tetap mematuhi aturan yang ada.

“Yang kita harapkan aturan itu menjadi rel atau jalur yang digunakan dalam penarikan partisipasi siswa, jangan dijadikan tempat menyisipkan kepentingan tertentu karena itu akan menyebabkan masalah,” kata Lukman

Sebelumnya Tim Ombudsman juga sudah pernah melakukan sosialisasi di 6 Kabupaten yang melibatkan SMA, SMK dan MA tentang penguatan fungsi komite sekolah dalam pengembangan pendidikan disetiap sekolah, sehingga semua sekolah harusnya sudah paham tantang tata cara dan model pelibatan komite dalam menggalang partisipasi orang tua siswa yang sesuai aturan. “Jika masih ada riak-riak yakim saja ada tahapan yang dilewatkan,” tutup Lukman

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru