Sengkang – Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo terkait hal soal penggunaan anggaran perpustakaan pada bagian kesra senilai Rp13,37 milliar pada program pembinaan perpustakaan tahun 2021 yang sebelumnya menuai sorotan tajam dan dipertanyakan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten dalam hal ini Haji Ambo Mappasessu (HAM) menilai sudah sesuai dan dianggap sudah selesai dan tidak ada masalah lagi alias clear.
Iklan Bersponsor Google
Haji Dahlan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo diruang kerjanya dihadapan sejumlah awak media Selasa 09 Agustus 2022 tak menampik hal tersebut diatas dan mengatakan kalau semuanya sudah sesuai dan tidak ada lagi masalah.
“Anggaran tersebut diatas sudah tidak ada masalah dan semua telah sesuai baik secara aturan dan prosedur juga penggunaan pertanggung jawabanya, dimana sebelumnya kami telah melakukan konsultasi ke BPKP Makassar
terkait hal tersebut diatas mengenai anggaran Rp 13,7 milliar dan telah dilakukan perbaikan pada program yang dimaksud sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah”.Akunya
Dimna sebelumnya adanya dugaan kejanggalan dalam penggunaan dana pada program pembinaan perpustakaan Kabupaten Wajo tahun 2021, yang disebut oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Wajo terjadi di Sekretariat Daerah, khususnya Bagian Kesra.
Menurut Dahlan, apa yang dianggap sebagai kejanggalan tersebut sesungguhnya hanya merupakan dampak dari proses mapping karena ada dua sistem yang digunakan. Seperti diketahui, pada saat perencanaan dan penganggaran, APBD Tahun 2021 menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kemudian pada saat penatausahaan dan pertanggungjawaban APBD kita menggunakan aplikasi SIMDA,” ucapnya
Dengan adanya dua sistem yang digunakan, maka memang memungkinkan terjadi kesalahan dalam proses update SIMDA guna menyesuaikan nomenklatur program sesuai dengan Permendagri 90 Tahun 2019. Menurutnya ada program yang bergabung di program pembinaan perpustakaan. “Akan tetapi pada dasarnya kegiatan dan sub kegiatannya sama, begitupun dengan anggaran dan realisasinya,” jelasnya.
Haji Dahlan menuturkan setelah pihaknya berkonsultasi dengan BPKP terkait hal tersebut, maka telah dilakukan perbaikan pada program yang dimaksud sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan pada dasarnya semua telah sesuai dan pada dasarnya realisasi pada OPD pelaksana tersebut tetap sesuai dengan pelaporan dan pertanggung jawaban yang telah dianggarkan.
Dah ini nantinya hasil dari perbaikan tersebut kami akan serahkan juga ke pihak DPRD Kabupaten Wajo, khususnya Komisi l DPRD Wajo dimana sebelumnya ini menuai sorotan dari Ketua Komisi l DPRD Wajo, Haji Ambo Mappasessu politisi parta Hanura Wajo dan juga anggota Komisi l DPRD Wajo, Juniwan Akbar politisi PDIP Wajo
Seperti diketahui sebelumnya salah satu politisi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Wajo, Haji Ambo Mappasessu (HAM) yang juga sebagai Ketua Komisi l DPRD Wajo menemukan kejanggalan disalah satu OPD Pemkab Wajo yang anggaranya mencapai puluhan Milyar.
Kepada awak media Haji Ambo Mappasessu yang akrab juga disapa HAM mengungkapkan dari salah satu mitra kerja Komisi nya yakni, bagian Kesra Setda Kabupaten Wajo yang anggaran sebesar Rp 13.373.471.049.00 pada program pembinaan perpustakaan tahun 2021 sedikit dinilai ada yang janggal.
Iklan Google AdSense