Sengkang – Sejumlah lembaga aktivis yang bertugas di Kabupaten Wajo mempertanyakan dan menyorot sejumlah soal terkait dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wajo.
Iklan Bersponsor Google
Baik itu soal transparansi masalah anggaran bantuan operasional kesehatan (BOK) dan sejumlah anggaran lain seperti anggaran soal pengadaan obat obatan juga soal keberadaan aktivitas depo pengisian ulang air minum (Air Galong) yang sudah menjamur di Wajo dan juga dari segi kurangnya akses publikasi publik dan kesan tertutup atas akses informasi.
Ketua Lembaga Badan Pemantau Dan Kebijakan Publik (BPKP) Kabupaten Wajo, Andi Sumitro dan LSM Kibar Indonesia, Andi Syamsu Alam kepada awak media disalah satu tempat Warkop kota Sengkang mengungkapkan hal tersebut dan mengatakan kalau semestinya pihak Dinkes dalam hal ini Kadiskes Wajo, Dr Armin harusnya bisa lebih terbuka dan transparan terhadap segala bentuk pengelolaan anggaran yang ada di Dinkes Wajo.
Ia mencontohkan seperti anggaran untuk dana BOK yang diperuntukkan bagi puskesmas yang ada di Wajo bisa jelas baik itu soal jumlah total anggaran yang digelontorkan dan juga jumlah penerimah dalam hal ini puskesmas, ini perlu agar adanya transparansi publik dan kejelasan anggaran.
“Anggaran untuk dana BOK dan jumlah penerimah yang dapatkan harus jelas, ini dianggap perlu sebagai transparansi dan jangan sampai ada kesan yang ditutup tutupi atau adanya indikasi permainan dalam pengelolaan anggaran BOK ini dengan pihak penerimah dalam hal ini Puskesmas yang ada di Wajo”.Terang Andi Sumi yang diamini Andi Syamsu Alam
Menurutnya hal ini penting dan agar jangan timbul kecurigaan atau stetmen lain lain diluar dan agar semua jelas dan tidak ada kesan indikasi permainan, Ia mencontohkan seperti masalah kasus anggaran BOK yang menjerat didaerah lain seperti Kabupaten Bulukumba dan hal itu tentu kami sebagai aktivis sangat berharap kejadian tersebut tidak terjadi di Wajo.
Begitu juga dengan anggaran lainya soal anggaran untuk obat obatan dan sejumlah anggaran lainya yang berkaitan dengan Dinkes Wajo dan juga tak kalah menariknya itu soal keberadaan depo air minum isi ulang atau air Galong yang sudah cukup banyak di Wajo.Ini juga penting karena berkaitan soal kesehatan masyarakat, apakah air isi ulang tersebut sudah sesuai standar kesehatan dan layak untuk dikomsumsi masyarakat dalam kehidupan sehari harinya.
“Apakah pihak Dinkes Wajo sudah melakukan uji lab atau kelayakan baik soal ijin dan lain lainya dan saya kira ini perlu untuk didata dan adanya data akan hal itu agar masyarakat bisa terjamin soal masalah segi kesehatanya”.Tambahnya
Selain itu sambung Andi Sumitro dan Andi Syamsu Alam pihak Dinkes Wajo diharap agar bisa lebih terbuka dan transparan baik dari segi akses publikasi untuk publik agar masyarakat Wajo bisa tahu dan mengerti terkait kinerja Dinkes Wajo dan juga soal pengelolaan anggaran lingkup Dinkes Wajo.
Seperti diketahui dari hasil penulusuran yang dilakukan tim media anggaran yang digelontorkan dari pusat untuk bantuan operasional kesehatan (BOK) Wajo yakni pada tahun 2018 sekitar Rp 17 milliar lebih, tahun 2019 sekitar Rp 20 milliar lebih, tahun 2020 sekitar Rp 19 milliar lebih dan info tahun 2021 ini sekitar Rp 21 milliar.
Sedangkan Kadiskes Kesehatan Kabupaten Wajo, Dr Armin yang dihubungi awak media ini untuk dimintai tanggapan dan klarifikasi terkait hal ini tersebut diatas hingga berita ini diturunkan belum berhasil sama sekali untuk ditemui dan begitu juga saat mencoba untuk mendatangi kantor Dinkes Wajo untuk temui lansung dan juga pihak berkompeten di Dinkes juga belum berhasil.
Namun saat awak media mencoba untuk lakukan klarifikasi dan memintai komentar melalui via seluler Kadinkes, Dr Armin memberikan jawaban Maaf saya di DPRD lagi rapat, Mauki apa BOK , itu jelas juknisnya dan semua langsung dananya ke rekening yang bersangkutan semua.
Jangan ki samakan saya dengan Kadis lain di Kabupaten lain Karena rata rata orang tanyakan ke saya BOK diliat contohnya Bulukumba,” Jawabnya melalui pesan selulernya.
Iklan Google AdSense