Iklan Google AdSense

Tertib Pengelolaan Arsip, Imigrasi Mamuju Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Sebagai bentuk tertib pengelolaan arsip, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian, Kamis (23/11).

Iklan Bersponsor Google

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemusnahan Arsip fisik ini dimaksudkan untuk mengurangi beban penyimpanan arsip yang tidak lagi diperlukan, sehingga ruang penyimpanan dapat digunakan lebih tertib dan efisien.

Pada kegiatan ini dilakukan pemusnahan arsip fisik subtantif periode tahun 2009 – 2019 sebanyak 16.346 berkas Permohonan Paspor atau Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) sesuai dengan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-KN.00.01/194/2023 tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip Fisik Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju.

“Pemusnahan arsip fisik substantif ini adalah salah satu langkah konkret dalam memastikan bahwa kami mengikuti praktik tata kelola kearsipan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 54 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI”, jelas Andi Zulpikar Rasdin.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dorong Jajaran Maksimalkan Pendaftaran IG, Kopi Kurrak Polewali Mandar Resmi Didaftarkan

Dalam proses pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian ini, turut disaksikan oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Rudi Hartono beserta jajaran pejabat Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dan juga Koordinator Tata Usaha Kementerian Pada Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham Ri, Alkana Yudha.

Dalam sambutannya, Alkana Yudha menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Mamuju. Beliau mengharapkan kedepannya kegiatan ini bisa dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya sehingga dapat tercipta tata kelola arsip yang efektif dan efesien.

Baca Juga :  Dengan Mobil Dilengkapi Pengeras Suara, Satuan Binmas Polresta Mamuju Ajak Warga Hadiri Tabligh Akbar

“kegiatan pemusnahan ini sangat bagus dan wajib dilakukan secara simultan dan berkelanjutan karena telah diatur dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM, agar kedepannya tidak ada lagi arsip-arsip inaktif yang menumpuk di dalam ruang penyimpanan arsip” ujar Alkana Yudha.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip substantif keimigrasian oleh Kepala Kantor Imigrasi Mamuju dan para saksi-saksi pemusnahan arsip.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, memberikan dukungan terhadap kegiatan yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Mamuju dalam tata kelola arsip.

“Sehingga melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar,” tutup Marasidin.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal
Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata
Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar
Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat
Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

Berita Terbaru