Tidak Koperatif, Kepala SMA Negeri 1 Matangnga TerancamPanggil Paksa

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2019 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Dinilai tidak kooperatif kepala SMA Negeri 1 Matangnga terancam di panggil paksa oleh Tim Ombudsman RI Sulbar.

Hal itu ditegaskan Kepala keasistenan Pemeriksa Laporan (Riksa) Ombudsman RI Sulbar Azahry Fardiansyah. (19/11/19).

Lebih jauh Azhary menjelaskan, bahwa Kepala SMA Negeri 1 Matangnga Kab. Polewali Mandar, diadukan ke Ombudsman RI Sulawesi Barat terkait dugaan pemotongan Bea Siswa PIP dan pencairan dana BOS triwulan 4 tahun 2018.

Untuk proses tindaklanjut pengaduan masyarakat, Tim Ombudsman melayangkan undangan klarifikasi kepada terlapor namun tidak dihadiri, bahkan tim Ombudsman juga telah memberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi via telepon namun tetap tidak di indahkan.

“beberapa cara sudah kami upayakan namun tidak membuahkan hasil atas dasar itu secara kelembagaan kami akan kembali melayangkan undangan klarifikasi sebelum melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa,” tegas Azhary

Sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan UU Ombudsman dan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Ombudsman menjadi pusat pengaduan masyarakat terkait kualitas pelayanan publik yang buruk dan tindakan maladministrasi.

Apabila pejabat instansi-instansi terlapor yang dipanggil Ombudsman tidak mengindahkan panggilan itu tiga kali berturut-turut, maka Ombudsman bersama Polri akan memanggil paksa.

Pemannggilan paksa ini seharusnya tidak perlu dilakukan, bahkan Azhary juga menyayangkan sikap Kepala SMA Negeri 1 Matangnga, sebab menurutnya undangan klarifikasi itu adalah bagian dari hak jawab yang sebaiknya digunakan oleh terlapor.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB