Tidak Kurang Dari 24 Jam, Polres Polman Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Pospol Binuang

Polman — Hanya hitungan jam, dan tidak kurang dari 24 Jam. Satuan Reskrim Polres Polman berhasil membekuk terduga pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia di Pos Polisi Lalulintas Binuang.

Direlease oleh Polres Polman Minggu (09/02/2020) sekitar pukul 18.30 Wita bertempat di Mapolres Majene Jalan Poros Mamuju Kabupaten Majene, Personil Sat Reskrim Polres Polman, Sat IK Res Polman dan Polsek Binuang yang dipimpin langsung Kasat Ik Res Polman AKP Bayu Aditya Yulianto bersama Kasat Reskrim Polres Polman AKP Syaiful Isnaeni, didampingi Kanit IV Sat IK Polres Polman Ipda Haspar, Kanit Res Binuang Ipda Irman dan Kanit Resmob Sat Reskrim Res Polman Bripka Rubil Ridwan telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia bernama Muh Restu Basri alias Restu (22).

Dihadapan polisi Restu mengakui perbuatannya.

Sebelumnya, polisi memang sudah mengantongi identitas pelaku dan melakukan pencarian di wilayah Hukum Polres Polman diketahui bahwa terduga pelaku menuju ke Majene sehingga dilakukan koordinasi dengan Tim Passaka Polres Majene.

Sekitar pukul 16.30 Wita terduga pelaku telah diamankan oleh Tim Passaka Polres Majene di kediamannya Lingkungan Pappota Kecamatan Bangae Timur Kabupaten Majene.

Pelaku mengaku bahwa ia telah melakukan penganiayaan terhadap korban Irmayanti di Pos Polisi Lalulintas Polres Polman, Desa Rea Timur, Kecamatan Binuang Kabupaten Polman sekitar pukul 04.30 Wita.

Ia melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebatang balok kayu ukuran 5 x 5 cm dengan panjang 70 Cm dan memukul dengan tangan kosong sebanyak 3 kali di bagian mata kanan dan kepala belakang.

Ia juga mengakui bahwa ia melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa didesak agar menikahi korban dan apabila tidak dinikahi, korban mengancam akan melaporkan hubungannya kepada orangtua terduga pelaku sedangkan terduga pelaku masih terikat status perkawinan dengan Nurfadilah alamat Desa Tandassura Kecamatan Limboro Kabupaten Polman.

Sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, terduga pelaku dan korban bergerak dari Kabupaten Majene menuju Polman dengan menggunakan sepeda Motor Yamaha Jupiter MX warna hitam kombinasi merah dan Putih tanpa Nopol sekitar pukul 23.00 Wita kemudian singgah beristirahat di penjual buah Desa Tonrolima Kecamatan Matakali Polman.

Selanjutnya pada pukul 02.30 Wita pelaku dan korban melanjutkan perjalananya menuju ke Pos Polisi Lantas Polres Polman Desa Rea Timur Kecamatan Binuang Polman namun sebelumnya sempat singgah berbelanja di Alfamidi Kelurahan Manding Kecamatan Polewali.

Setelah menganiaya korban, terduga pelaku kemudian Menuju ke Penjual Buah Desa Tonrolima Kecamatan Matakali Kabupaten Polman. selanjutnya sekitar pukul 07.00 Wita terduga pelaku kembali ke TKP untuk mengecek keberadaan korban namun korban sudah tidak ditemukan.

Pelaku kemudian kembali ke Polewali dan pada saat berada di Pertamina Polewali ia melihat Ambulance melintas menuju ke RSUD lalu mengukuti Ambulance tersebut masuk ke RSUD setelah itu Ia meninggalkan RSUD dan sekitar pukul 15.30 Wita ia meninggalkan Polman menuju Majene.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Jupiter MX yang digunalan oleh terduga pelaku telah diamankan oleh personil Polres Polman guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Warga Majene ditemukan sekarat di Pospol Lalulintas Binuang akhirnya meninggal dunia.

Warga di sekitar Pos Polisi (Pospol) Lalulintas di Jalan Poros Binuang-Pinrang Desa Rea, Kecamatan Binuang Kabupaten Polman mendadak geger Minggu (09/02/2020) dini hari tadi.

Pasalnya, sekitar pukul 05.30 Wita oleh warga menemukan seorang wanita yang tengah terluka parah di dalam Pospol Lalulintas yang sudah tidak terpakai itu.

Relese yang diterima redaksi Mapos sore tadi menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi bernama Sarce, berawal ketika dirinya keluar dari rumah miliknya sekitar pukul 05.30 Wita menuju tenda yang berada di samping Pospol Lalu Lintas untuk menjual makanan sarapan pagi.

Setibanya di tempat tujuan, saksi mendengar suara rintihan seseorang dari dalam Pospol namun karena merasa takut sehingga Ia langsung meninggalkan lokasi menuju rumah Sertu Talu Langi dan menyampaikan ikhwal dirinya mendengar suara dari dalam Pospol.

Usai mendengar pengakuan Sarce, Sertu Talu Langi kemudian mendatangi TKP dan menemukan seseorang yang tengah tergeletak di lantai bersimbah darah.

Sertu Talu Langi lalu meneriakinya, namun tidak mendapat respon. Ia yakin bahwa korban terlihat masih dalam keadaan sadar.

Melihat hal yang terasa janggal, Sertu Talu Langi langsung menuju Polsek Binuang untuk melaporkan kejadian tersebut.

Selanjutnya, Ps Kanit Sabhara Polsek Binuang Aipda Suharyanto bersama Sertu Talu Langi segera menuju TKP dan setibanya di TKP melihat kondisi korban masih sadar akan tetapi tidak dapat berbicara sehingga korban dibawa ke Puskesmas Polewali menggunakan mobil pick up.

Karena luka yang dialami cukup parah, akhirnya korban dirujuk ke RSUD Polewali dengan menggunakan mobil ambulance Puskesmas Polewali dan tiba sekitar pukul 07.00 Wita di RSUD Polewali untuk mendapatkan penanganan medis.

Pada tubuh korban ditemukan memar di belakang telinga kiri ukuran 13 x 3 cm, luka robek di kepala kurang lebih 7 x 0,5 cm, bengkak di mata kanan, bengkak pada pelipis kiri ukuran 7 x 3 cm.

Sayangnya, sekitar pukul 09.30 Wita nyawa korban tak dapat diselamatkan.

Menurut visum luar oleh dokter setempat menyatakan bahwa korban mengalami pendarahan hebat di bagian kepala akibat benda tumpul.

Belakangan diketahui korban adalah salah seorang warga Majene bernama Irmayanti (24) beralamat di Jalan Kapten Muh Amin No 03 Depan Polres Majene Provinsi Sulbar.

Selanjutnya jenazah korban diambil dan diserahkan ke pihak keluarga yaitu Nurmi Binti Kahil yang merupakan sepupu satu kali dengan korban dan didampingi oleh Kasat Lantas Polres Majene, Iptu Muslim yang juga merupakan pihak keluarga dari korban.

Dari TKP, polisi mengamankan satu buah helm warna biru, kantong plastik merk Alfa midi berisikan 2 bungkus kerupuk dimana salah satunya sudah terbuka, satu pasang sendal, tali rapiah dengan panjang kurang lebih 1 meter dan jilbab.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *