Tidak Temukan Maladministrasi, Ombudsman Case Close Laporan SMPN 4 Simboro

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2019 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Proses tindaklanjut pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi pembangunan gedung SMP Negeri 4 Simboro, tim Ombudsman RI Sulbar telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan menerbitkan LAHP sejak 30 Oktober 2019.

Kaper Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengatakan masalah ini sampai ke Ombudsman karena adanya keresahan warga melihat kondisi pengerjaan gedung sekolah yang dinyatakan selesai akan tetapi belum dilakukan pengecatan dan aplus bagian luar bangunan. “Ini adalah bentuk keresahan warga melihat kondisi sekolah itu, pantas kita apresiasi kepeduliaannya melihat kondisi sarana publik disekitarnya,” ungkap Lukman

Baca Juga :  Personil Sat Sabhara Polres Mamuju Utara Melaksanakan Comander Wish Di Kota Pasangkayu.

Meski demikian, proses klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan tim Ombudsman RI Sulbar menemukan data bahwa spesifikasi RKB SMP Negeri 4 Simboro dibangun oleh Dinas Pendidikan Kab. Mamuju melalui CV. Putra Raka memang tidak termasuk pengacian dan pengecatan dinding bangunan berdasarkan RAB sebagaimana tertuang dalam dokumen pembangunan RKB SMPN 4 Simboro.

“Tidak ada maladministrasi yang ditemukan dalam aduan ini, namun catatan kami kepada semua pihak penyelenggara layanan publik, agar membuka akses informasi untuk publik, misalnya setiap ada pekerjan harus memasang papan proyek sebagai bentuk keterbukaan kepada publik agar semua masyarakat mengetahui,” harap Lukman

Baca Juga :  Persiapan Porprov Sulbar ke-4, ESI Mamuju Seleksi Player Esport

Berdasarkan ketentuan pasal 28 ayat 1 peraturan Ombudsman RI nomor 26 Tahun 217 tentang tata cara penerimaan, pemeriksaan dan penyelesaian laporan masyarakat pengaduan dinyatakan selesai apabila tidak ditemukan maladministrasi.

Secara kelembagaan Ombudsman RI Sulbar menyatakan laporan SMPN 4 Simboro dinyatakan ditutup. Pungkas Lukman

Berita Terkait

Anggota DPRD Sulbar Drs. Daud Tanri Arruan,Gelar Hearing di Desa Orobua Selatan: Serap Aspirasi dan Perkuat Pengawasan Pembangunan
Drg. Hj. Nurwan Katta, MARS Gelar Hearing Dialog di Tiga Lokasi, Serap Aspirasi Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Sulbar Gelar Hearing Dialog di Polewali Mandar, Serahkan Bantuan Alat Kesenian
Tanam Pohon dan Saat Warga Tabang Serbu Pohon Gratis dari Pemprov Sulbar
Satreskrim Polresta Mamuju Tingkatkan Proses Kasus KDRT ke Tahap Penyidikan
Warga Tabang Serbu Gerakan Pasar Murah Pemprov Sulbar, Lurah : Membantu Warga Kami
Ole Romenij, Tim Geypens, Dion Markx Resmi WNI, Siap Bawa Timnas Berprestasi
Polsek Tapalang Respon Cepat Datangi TKP Seorang Pemuda Tenggelam di Pantai Galung Mamuju
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:10 WIB

Anggota DPRD Sulbar Drs. Daud Tanri Arruan,Gelar Hearing di Desa Orobua Selatan: Serap Aspirasi dan Perkuat Pengawasan Pembangunan

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:08 WIB

Drg. Hj. Nurwan Katta, MARS Gelar Hearing Dialog di Tiga Lokasi, Serap Aspirasi Masyarakat

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:05 WIB

Wakil Ketua DPRD Sulbar Gelar Hearing Dialog di Polewali Mandar, Serahkan Bantuan Alat Kesenian

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:47 WIB

Tanam Pohon dan Saat Warga Tabang Serbu Pohon Gratis dari Pemprov Sulbar

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:50 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tingkatkan Proses Kasus KDRT ke Tahap Penyidikan

Berita Terbaru