Tim Gabungan Ditpolairudpolda oldankan Tiga Pelaku Destructive Fishing

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON — Tim gabungan Ditpolairud Polda Maluku dalam giat patroli laut di sekitaran perairan laut Pulau Kasa, Kec.Huamual, Kab.SBB di temukan pelaku pemboman ikan.

Tim patroli gabungan Ditpolairud Polda Maluku yang terdiri dari KP. XVI – 2001 dan KP. XVI – 2002 melaksanakan patroli serta penyelidikan di Perairan Pulau Kasa, Kec.Huamual, Kab. Seram Bagian Barat.

Tim gabungan menemukan para pelaku sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Perairan Pulau Kasa Kab. Seram Bagian Barat.

Dirpolairud Polda Maluku Kombes Pol Harun Rosyid, S,I.K. lewat Wadirpoalirud AKBP Sigit Nurochmat Hidayat, S.H. kepada media ini tadi pagi menjelaskan bahwa” pelaku – pelaku pemboman ikan tersebut masing – masing Dja Aadin (32), alamat Dusun Talaga, Desa Piru Kec.Seram Barat, Kab. SBB, Amir Sangaji (32) alamat Dusun Ani, Desa Loki,Kec.Huamual, Kab.SBB, Doni Alimudin (21) alamat Dusun Ani, Desa Loki,Kec.Huamual, Kab.SBB

Kata DirPolairud pelaku dengan menggunakan Long boat dengan 1 unit mesin Yamaha 15 PK, pelaku menggunakan Bom rakitan yang dikemas dalam botol dan ada sebanyak 9 botol, kemudian Korek Api kayu sebanyak 3 kotak.

Kemudian Pelaku berhasil membom ikan Jenis Lema sebanyak 306 ekor, selain itu pelaku juga menggunakan 1 unit Mesin Compresor 2 HP/PK dan Selang Compresor dengan panjang 50 Meter. Beber DirPolairud

Saat di tangkap Tim gabungan Patroli laut Dit Polairud mengamankan para pelaku dan barang bukti ke pos Sandar Tahoku, Kab. Maluku Tengah dan selanjutnya dibawa ke Mako Ditpolairud untuk tindakan pemeriksaan lanjut oleh Subditgakkum guna melakukan interogasi terhadap para Pelaku.

Dirpolairud Polda Maluku Kombes Pol Harun Rosyid, S,I.K. lewat Wadirpoalirud AKBP Sigit Nurochmat Hidayat, S.H. juga menambahkan bahwa para Pelaku diduga Melanggar Pasal 8 ayat 1 jo pasal 84 UURI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Bom rakitan yang di pakai pelaku yakni” Bahannya di beli kemudian pelaku atas nama Amir Sangaji merakit sendiri kemudian bersama dua rekannya melakukan pemboman terhadap ikan yang di dapatkannya.

Para Pelaku secara bersama sudah menyiapkan rencana dan perlengkapan Bom untuk melakukan penangkapan ikan beberapa hari sebelum peristiwa penangkapan ikan terjadi.

Pelaku Dja Aadin membakar bom rakitan tersebut dan melemparkan kedalam laut sebanyak 2 kali, Setelah Bom rakitan dilemparkan dan meledak, kemudian pelaku Amir Sangaji melakukan penyelaman guna mengumpulkan ikan dari hasil pengeboman tersebut, sedangkan Pelaku Doni Alimudin bersiaga diatas Long boat untuk memegang kemudi.

Para Pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak, hasil penjualan dibagi rata kepada para pelaku. Tutupnya

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru