Iklan Google AdSense

Tim Hukum Tina-Ado Resmi Laporkan Camat Kalukku

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2020 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, — Tim Hukum Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud resmi melaporkan Camat Kalukku ke Bawaslu.

Iklan Bersponsor Google

Tim hukum Tina-Ado yang diketuai Abd. Wahab, mendatangi kantor Bawaslu kabupaten Mamuju dijalan Pengayoman sore tadi, Mingu (23/08/20).

Abd. Wahab menyampaikan, adanya dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Hardu, Camat Kalukku.

“Dia bertanya ke warganya soal siapa pilihannya di Pilkada nanti, apa urusannya camat bertanya itu ke warga?,” kata Abd. Wahab.

Baca Juga :  Satu Korban Tenggelam Di Messawa Mamasa Ditemukan

Pihaknya menilai, oknum Camat ini diduga tidak netral dalam menghadapi pilkada 9 Desember mendatang.

“Saya kira aturan soal netralitas itu tertuang dalam UUD No. 5 tahun 2014 tentang ASN seperti yang disebutkan dalam pasal 9 ayat (2). Hal yang sama juga di atur dalam UUD No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah,” terang Abd. Wahab.

Pihaknya juga telah menyerahkan beberapa bukti dan 2 orang saksi yang saat ini telah diperiksa oleh Bawaslu kabupaten Mamuju.

Baca Juga :  Arwan Aras : Pesantren Adalah Tulang Punggung Pendidikan Islam

Abd. Wahab berharap Bawaslu dan KPU segera menindaklanjuti laporan ini, sebab Bawaslu RI sendiri merilis bahwa salah satu daerah yang rawan soal ketidaknetralan ASN adalah kabupaten Mamuju.

“Kita tentu berharap agar semua pihak yang berwenang segera menindaklanjuti aduan kami, karena dari bukti yang kami dapat, besar kemungkinan dikabupaten Mamuju akan banyak terjadi hal yang sama,” demikian Abd. Wahab.

Sementara itu, Bawaslu Mamuju yang dikonfirmasi sejak sore hingga malam tadi belum memberikan tanggapannya. (*/rfa)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru