Iklan Google AdSense

Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan Seorang Pria Yang Mengaku Jaksa Agung Muda Intelijen

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamakan seseorang pria yang mengaku sebagai jaksa pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung dan melakukan penipuan dan pemerasan kepada masyarakat pencari keadilan.

Iklan Bersponsor Google

Pengamanan oknum yang mengaku jaksa dilaksanakan berawal dari laporan masyarakat atas nama Puguh Santoso yang melaporkan oknum mengaku jaksa Bidang Intelijen dan melakukan penipuan serta pemerasan.

Adapun indentitas oknum yang mengkau jaksa yang melakukan penipuan dan pemerasan, ialah R. Achmad Suryadinata (56) warga Kalibata RT 003/001, Bantarjati, Kota Bogor Utara. Pekerjaan sebagai Buruh Harian Lepas.

Saat mendapatkan laporan selanjutnya Tim Intelijen Kejaksaan Agung melakukan pelacakan keberadaan oknum yang mengaku jaksa di wilayah Gunung Putri, Bogor dan di wilayah DKI Jakarta, namun oknum tersebut berpindah-pindah tempat sehingga keberadaannya sulit ditemukan.

Baca Juga :  Sikapi Pemilu Damai, HMI Cabang Manakarra Ingat Penyelenggara Pemilu Bekerja Sesuai SOP

Sehingga pada hari Kamis, 3 Maret 2021, Tim Intelijen Kejaksaan Agung kembali melakukan pelacakan dan menemukan keberadaan oknum yang mengaku jaksa tersebut di daerah Bekasi.

Sekira pukul 23.00 WIB bertempat di rumah kontrakan Wulan (teman wanita oknum yang mengaku Jaksa) di Jl. Kranggan Wetan RT.02/ RW.7 Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat, tim berhasil mengamankan orang yang bersangkutan dan selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Kapolda : Polda Sulbar dan Polres Mamasa Bentuk Tim Khusus Usut Tragedi Pembunuhan di Mamasa

Dari pengakuan pelaku R. Achmad Suryadinata menerangkan benar yang bersangkutan telah mengaku-ngaku sebagai jaksa dan bekerja di Bidang Intelijen Kejaksaan Agung sejak tahun 2019. Sedangkan tujuan adalah untuk meyakinkan para korban yang sedang mengalami permasalahan pertanahan.

Selama kurun waktu tahun 2019 sampai dengan 2021, Sdr. R. Achmad Suryadinata telah melakukan penipuan terhadap beberapa orang korban, namun tidak ingat pasti jumlah korban yang sudah diperdayanya.

Saat ini oknum tesebut diserahkan ke pihak berwenang Polda Metro Jaya guna dilakukan proses hukum. (K.3.3.1)

Sumber: Puspenkum Kejaksaan Agung.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
‎Penutupan Rakor Pengendalian Kinerja, Pimpinan Kemenkum Sulbar Komitmen Tingkatkan Kinerja
Tim Resmob Polresta Mamuju kembali Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah

Berita Terbaru